LINIMASA - Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menjadi saksi dari perseteruan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun. Sidang cerai mereka yang bergulir pada Rabu (14/6/2023) kali ini menyoroti upaya mediasi yang gagal mencapai titik temu.
Perebutan hak asuh anak menjadi salah satu poin terpenting yang menghalangi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. Dalam persidangan tersebut, kedua pasangan yang tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan terlihat absen.
Mereka memilih untuk tidak hadir saat hasil mediasi dibacakan. Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara Rusli, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan tidak berhasil.
"Mediasi keinginan kedua belah pihak harus tercapai, tidak diakomodir Virgoun sendiri, keduanya tidak ada titik temu," ungkap Mulkan Let-let usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Salah satu penyebab kegagalan mediasi tersebut adalah karena Inara Rusli dan Virgoun yang ngotot terkait hak asuh anak. Virgoun menginginkan hak asuh anak secara penuh, sementara Inara dan tim kuasa hukumnya mengacu pada hukum Islam yang menyatakan bahwa hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan ibu sebelum usia 17 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Mulkan Let-let menjelaskan, "Begitu juga dengan klien kami juga. Karena tadi yang saya bilang dalam hukum Islam sudah jelas sebelum 17 tahun sepenuhnya (hak asuh) di ibu."
Tak hanya perebutan hak asuh anak, Inara Rusli juga melayangkan 11 tuntutan kepada Virgoun, termasuk nafkah iddah, nafkah mut'ah, gana-gini, serta hak royalti. Meskipun jumlah tuntutan tersebut tergolong tinggi, Mulkan Let-let memastikan bahwa semua tuntutan tersebut telah disampaikan secara jelas dan rinci kepada pengadilan.
"Iya (11 gugatan) itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," tutur Mulkan Let-let.
Mengingat berbagai konflik yang terjadi, perceraian Inara Rusli dan Virgoun tidak dapat dihindari. Inara Rusli memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai kepada Virgoun pada Senin (22/5/2023), tak lama setelah Virgoun mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan karena isi gugatan tersebut belum sesuai. Perselingkuhan yang terungkap oleh Inara Rusli menjadi pemicu terjadinya perceraian ini.
Baca Juga: DPR Minta Sediakan 'Pesawat Mewah' untuk Haji, Begini Jawaban Bos Garuda Indonesia
Kisruh dalam rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun telah memicu perhatian publik. Banyak pihak yang menyayangkan kondisi yang mempengaruhi anak-anak mereka. Sementara itu, sidang cerai antara Inara Rusli
Sementara itu, sidang cerai antara Inara Rusli dan Virgoun akan dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 21 Juni 2023. Sidang tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian terhadap perseteruan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Kehadiran publik dalam sidang cerai ini juga semakin meningkat seiring dengan berita yang tersebar luas mengenai konflik rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun. Banyak pihak yang menyampaikan dukungan dan simpati kepada salah satu dari mereka, namun ada juga yang berharap agar mereka dapat mencapai kesepakatan yang baik demi kebaikan anak-anak mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Barat akan kembali menjadi tempat persidangan yang menegangkan dalam upaya mencari keadilan bagi kedua belah pihak. Para pengacara dan ahli hukum akan berperan penting dalam menyampaikan argumen dan pendapat yang menjadi dasar penentuan putusan hakim.
Melihat kondisi yang semakin kompleks, diperlukan kebijakan yang bijak dan objektif dari hakim yang menangani kasus ini. Putusan yang diambil haruslah mempertimbangkan kepentingan terbaik untuk anak-anak yang terlibat, serta menjunjung tinggi keadilan bagi kedua belah pihak.
Pada akhirnya, tidak hanya Inara Rusli dan Virgoun yang harus menerima konsekuensi dari keputusan pengadilan, tetapi juga anak-anak mereka yang akan terkena dampak langsung. Oleh karena itu, penting bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan dengan matang segala keputusan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan hak asuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar