LINIMASA - Ada pertanyaan muncul di kalangan karyawan swasta mengenai apakah mereka akan ikut dalam cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang merupakan libur nasional.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Keputusan penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023
Pemerintah menambahkan tanggal-tanggal libur ini guna memberikan waktu luang yang lebih banyak kepada masyarakat agar dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Usulan tambahan mengenai libur Idul Adha 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dalam usulan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan agar tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah dijadikan libur nasional, sehingga anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa harus khawatir dengan pekerjaan.
Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023, yang kemudian mengakibatkan penambahan menjadi tiga hari libur.
Bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta yang bekerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 akan mencapai lima hari.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi Mati Siang Ini di Nusakambangan
Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta, hal ini masih harus disesuaikan dengan keputusan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan tidak menerapkan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri, maka kemungkinan akan ada penggantian berupa uang lembur.
Demikianlah ulasan mengenai apakah karyawan swasta akan ikut cuti bersama Idul Adha 2023 beserta rincian jadwal libur dan cuti bersama tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Wika Salim Dapat Pesan Khusus dari Rhoma Irama: Jangan Umbar Aurat
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
Bhayangkara FC Catatkan Empat Kemenangan Beruntun, Paul Munster Angkat Topi
-
Review Godzilla x Kong: The New Empire, Tayang Sahur Ini di Trans TV
-
Messi Menggila di MLS! Cetak Brace, Ejek Pelatih Lawan dengan Gestur seperti Ini
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Maarten Paes Tak Gentar, Siap Rebut Status Kiper Utama Ajax
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat