LINIMASA - Ada pertanyaan muncul di kalangan karyawan swasta mengenai apakah mereka akan ikut dalam cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang merupakan libur nasional.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Keputusan penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023
Pemerintah menambahkan tanggal-tanggal libur ini guna memberikan waktu luang yang lebih banyak kepada masyarakat agar dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Usulan tambahan mengenai libur Idul Adha 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dalam usulan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan agar tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah dijadikan libur nasional, sehingga anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa harus khawatir dengan pekerjaan.
Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023, yang kemudian mengakibatkan penambahan menjadi tiga hari libur.
Bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta yang bekerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 akan mencapai lima hari.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi Mati Siang Ini di Nusakambangan
Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta, hal ini masih harus disesuaikan dengan keputusan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan tidak menerapkan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri, maka kemungkinan akan ada penggantian berupa uang lembur.
Demikianlah ulasan mengenai apakah karyawan swasta akan ikut cuti bersama Idul Adha 2023 beserta rincian jadwal libur dan cuti bersama tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis