LINIMASA - Ada pertanyaan muncul di kalangan karyawan swasta mengenai apakah mereka akan ikut dalam cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang merupakan libur nasional.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Keputusan penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023
Pemerintah menambahkan tanggal-tanggal libur ini guna memberikan waktu luang yang lebih banyak kepada masyarakat agar dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Usulan tambahan mengenai libur Idul Adha 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dalam usulan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan agar tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah dijadikan libur nasional, sehingga anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa harus khawatir dengan pekerjaan.
Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023, yang kemudian mengakibatkan penambahan menjadi tiga hari libur.
Bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta yang bekerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 akan mencapai lima hari.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi Mati Siang Ini di Nusakambangan
Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta, hal ini masih harus disesuaikan dengan keputusan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan tidak menerapkan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri, maka kemungkinan akan ada penggantian berupa uang lembur.
Demikianlah ulasan mengenai apakah karyawan swasta akan ikut cuti bersama Idul Adha 2023 beserta rincian jadwal libur dan cuti bersama tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Derbi Merseyside Hingga Man City vs Arsenal
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Seni Healing Tipis-tipis: Mengapa Ketenangan Tidak Harus Selalu Dicari ke Luar Kota
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto