LINIMASA - Terdakwa dalam kasus gratifikasi dan suap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/6/2023). Persidangan lanjutan beragendakan pembelaan atau eksepsi dari Lukas Enembe.
Terdakwa Lukas Enembe hadir secara langsung dalam persidangan tanpa menggenakan alas kaki lantaran ada pembengkakan pada kakinya.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Lukas Enembe.
"Penuntut umum memberi kesimpulan keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe harus ditolak. Sebab keberatan atau eksepsi tersebut telah masuk ke tahap pembuktian perkara," jelas jaksa KPK.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim menyebutkan bahwa penolakan jaksa akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang diagendakan Senin, 26 Juni 2023. Sidang tersebut menyesuaikan kondisi kesehatan terdakwa.
"Kami sepakat, bermusyawarah untuk melanjutkan sidang sebagaimana yang sudah dijadwalkan pada persidangan yang lalu," tutur majelis.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
-
Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung
-
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India
-
Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok
-
Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Gak Ada Takut-takutnya, Benjamin Netanyahu ke Sidang Umum PBB Meski Terancam Ditangkap
-
Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter
-
Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara
-
Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini
-
6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run
-
5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang
-
Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani