LINIMASA - Terdakwa dalam kasus gratifikasi dan suap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/6/2023). Persidangan lanjutan beragendakan pembelaan atau eksepsi dari Lukas Enembe.
Terdakwa Lukas Enembe hadir secara langsung dalam persidangan tanpa menggenakan alas kaki lantaran ada pembengkakan pada kakinya.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Lukas Enembe.
"Penuntut umum memberi kesimpulan keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe harus ditolak. Sebab keberatan atau eksepsi tersebut telah masuk ke tahap pembuktian perkara," jelas jaksa KPK.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim menyebutkan bahwa penolakan jaksa akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang diagendakan Senin, 26 Juni 2023. Sidang tersebut menyesuaikan kondisi kesehatan terdakwa.
"Kami sepakat, bermusyawarah untuk melanjutkan sidang sebagaimana yang sudah dijadwalkan pada persidangan yang lalu," tutur majelis.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
-
Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung
-
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India
-
Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok
-
Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sold Out on You, Ahn Hyo Seop Jadi Petani di Romcom Baru Netflix
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Ditanya "Sekarang Kerja di Mana" saat Jobless? Begini Cara Ngeles secara Elegan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur