LINIMASA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate akan menjalani sidang pertamannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan insfrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo. Persidangan rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sidang perdana Johnny akan digelar Selasa (27/6/2023), pukul 10.00 WIB, agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa," tulis SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Johnny Plate, terdapat dua terdakwa lain yang akan menjalani sidang perdana, yaitu Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif. Persidangan mereka direncanakan akan dilaksanakan bersamaan dengan sidang perdana Johnny Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dijadwalkan untuk menjalani sidang pada pekan depan.
Dalam pengumuman yang sama, terdapat informasi mengenai majelis hakim yang akan mengadili Johnny G Plate. Majelis hakim tersebut terdiri dari ketua majelis, Fahzal Hendri, serta hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa, 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) lalu.
Baca Juga: Fuji Utami Pegang Tangan Pria, Haji Faisal: Saya Tahu dari Kalian
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Suami Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
-
Soal Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Tersangka Windi Purnama dan YM, Kejagung Periksa Tiga Saksi
-
Babak Baru Korupsi BTS: DPR Ajukan Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu
-
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India
-
Soal Rencana Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Kasus BTS 4G Kominfo, Begini Tanggapan Kejagung
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Super Iconic, 4 OOTD Grungy Hip Hop ala Woojin LNGSHOT yang On Point!
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna