LINIMASA - Beredar kabar Amien Rais dibawa ke pengadilan hingga dirinya diproses secara hukum.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Minggu (9/7/2023).
"SI KAKEK MERESAH INI AKHINRYA JALANI HUKUM BERAT," tulis judul video.
"DI BAWA KEPENGADILAN, AKHIRNYA AMIN RAIS BENAR DIPROSES SECARA HUKUM," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah dilakukan penelusuran, tim cek fakta Linimasa Suara tidak mendapati bukti valid atas klaim yang menyebut Amien Rais dibawa ke persidangan dan diproses secara hukum.
Alih-alih menjelaskan soal proses hukum, narator hanya menarasikan terkait Amien Rais yang kerap mengkritik pemerintahan presiden Jokowi habis-habisan.
Artinya, antara isi video dengan judul beserta keterangan thumbnail sangat tidak sesuai. Sehingga menimbulkan kekeliruan atas informasi yang disampaikan, serta kebenaran unggahan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Amien Rais Terbukti Jadi Bekingan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sementara itu, potret Amien Rais yang mengenakan baju tahanan dan berada di dalam ruang persidangan pada thumbnail video, merupakan hasil editan belaka.
Hingga kini, video berdurasi 8 menit 2 detik tersebut telah ditonton sebanyak 4,5 ribu kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Amien Rais dibawa ke pengadilan dan diproses secara hukum merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!