LINIMASA - Beredar kabar duet mega Bollywood Putri Ariani dan Shah Rukh Khan membuat pecinta musik India menangis.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube Trend 7 Official pada Selasa (25/7/2023).
"Menggemparkan! Duet Mega Bollywood Putri Ariani dan Syahrukan Gegerkan India," tulis judul video.
"MENGGEMPARKAN! DUET MEGA BOLLYWOOD PUTRI ARIANI DAN SYAHRUKAN MEMBUAT PECINTA MUSIK INDIA MENANGIS," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Suara Linimasa tidak mendapatkan bukti valid atas klaim yang menyebut duet mega Bollywood Putri Ariani dan Shah Rukh Khan membuat pecinta musik India menangis.
Narator menarasikan soal nama Putri Ariani akhir-akhir ini tengah menggemparkan dunia. Terutama duet Putri Ariani dan Shah Rukh Khan konon tengah mengguncangkan dunia maya.
Namun, tidak ada bukti pasti sampai saat ini soal keduanya telah melakukan duet atau nyanyi bareng. Sehingga kebenaran dalam unggahan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Arya Saloka Senang Dirawat di Rumah Sakit karena Ditemani Amanda Manopo, Cek Faktanya
Hingga kini, video berdurasi 3 menit 00 detik itu telah ditonton sebanyak 43 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut duet mega Bollywood Putri Ariani dan Shah Rukh Khan membuat pecinta musik India menangis merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?