LINIMASA - Polisi telah melakukan pengecekan langsung di sebuah hotel di Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menjelaskan bahwa pihak polisi akan melibatkan tim ahli CCTV untuk menganalisis rekaman kamera di tempat kejadian.
“Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV,” ujar Yuliansyah, Kamis (10/8/2023).
Proses pengecekan CCTV di hotel menjadi perhatian khusus bagi korban, karena mereka khawatir bahwa momen saat para kontestan menjalani body checking dan difoto tanpa busana oleh oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini terekam dalam rekaman CCTV tersebut.
Lebih lanjut, Yuliansyah menyatakan bahwa penyidik telah mendapatkan gambaran awal dari hasil pengecekan tempat kejadian, yang terletak di pojok ballroom hotel dan dikelilingi oleh tirai.
“Ya seperti ballroom pada umumnya aja. Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable gitu,” kata Yuliansyah.
Sebelumnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil pihak manajemen hotel yang merupakan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan.
“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (10/9/2023).
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, meskipun belum diungkapkan kapan tepatnya pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Baca Juga: Video Viral Diduga Fuji Teler di Klub Malam, Haji Faisal: Dia Tidak Tinggal di Rumah Saya
Yuliansyah hanya memastikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, polisi telah mengunjungi lokasi hotel pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, sebagai bagian dari investigasi.
Yuliansyah hanya menegaskan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang tempat kejadian.
“Sementara baru keterangan awal dari pihak hotel,” kata Yuliansyah.
Berita Terkait
-
Parah! Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak Suruh Ngangkang hingga Bagian Intim...
-
Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 Dituding Terima Suap, Eks Pemenang: Tidak Ada Miss Titipan Berbayar Rp5 M
-
Kronologi Body Checking Miss Universe Indonesia 2023: Disuruh Foto Bugil lalu Disentuh Area...
-
Imbas Kasus Pelecehan Putrinya, Pinkan Mambo Raup Cuan 20 Kali Lipat dari Hasil Jualan
-
Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati