/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Kasus dugaan pencabulan terhadap Anak AG oleh tersangka Mario Dandy Satriyo masih terus berlanjut. Laporan tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum Anak AG, yaitu Mangatta Toding Allo.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menyatakan bahwa saat ini penyidik telah melimpahkan berkas perkara atau tahap 1 ke Kejaksaan.

“Masih proses tahap 1,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Namun, Yuliansyah tidak merinci informasi mengenai pelimpahan yang telah dilakukan oleh pihaknya, termasuk kapan pelimpahan itu dilakukan dan ke Kejaksaan mana berkas perkara tersebut telah dilimpahkan.

Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dan petunjuk dari Jaksa untuk menentukan tindak lanjutnya, apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.

“Menunggu petunjuk jaksa,” kata Yuliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.

Load More