LINIMASA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima ringkasan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait vonis terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada hari ini, Senin (14/8/2023), Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengumumkan bahwa ringkasan putusan kasasi telah diterima.
“Petikan putusan kasasi atas nama terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah resmi diterima oleh kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Dalam putusan kasasi, terdapat perubahan vonis terhadap setiap terdakwa. Di mana Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman mati dengan vonis pidana seumur hidup.
Sementara itu istrinya, Putri Candrawathi, mendapatkan diskon 50 persen dari pidana 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Adapun dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal sebelumnya divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma’ruf yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
“Selanjutnya petikan putusan tersebut akan disampaikan pada pihak Kejaksaan dan pihak para terdakwa,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023
-
MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara
-
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Warganet Sebut Mahkamah Agung Ikut Promo 8.8
-
Eksekusi Mati Dijalankan, Nyawa Ferdy Sambo Diujung Tanduk, Cek Fakta Sebenarnya
-
Cek Fakta: Percepat Proses Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Sampah Plastik Dibakar untuk Memasak: Solusi Murah atau Ancaman Diam-Diam?
-
Tersisih dari Piala Dunia, Cole Palmer dan Joao Pedro Justru Tampil di Film Confessions II
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat
-
Weton Tulang Wangi Apa Saja? Ini Alasan Dilarang Keluar di Malam 1 Suro
-
4 Lipstik Merah Transferproof yang Tidak Nempel di Gelas saat Minum, Tetap Bold Sepanjang Hari