LINIMASA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J , Bharada Richard Eliezer yang juga dikenal sebagai Bharada E, telah resmi keluar dari penjara sejak pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023. Ia mendapatkan kesempatan untuk menjalani program cuti bersyarat.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).
Kemudian, Rika menambahkan, bahwa status hukum Bharada E saat ini telah berubah, dan ia tidak lagi berada dalam status narapidana.
“Dan (Bharada E) telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E telah melewati proses hukum dan memutuskan untuk tidak mengajukan upaya banding atau kasasi, berbeda dengan keputusan yang diambil oleh empat terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Karena tidak ada upaya hukum lebih lanjut yang diajukan oleh Bharada E, maka putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadi tetap dan berkekuatan hukum. Dengan demikian, vonis penjara selama 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada Bharada E dianggap telah inkrah.
Berita Terkait
-
MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara
-
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Warganet Sebut Mahkamah Agung Ikut Promo 8.8
-
Eksekusi Mati Dijalankan, Nyawa Ferdy Sambo Diujung Tanduk, Cek Fakta Sebenarnya
-
Cek Fakta: Percepat Proses Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Jokowi Turun Tangan
-
Cek Fakta: Asnawi Mangkualam Jadi Pemain Liverpool, Benarkah?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Ulasan Novel Periculo: Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak