LINIMASA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J , Bharada Richard Eliezer yang juga dikenal sebagai Bharada E, telah resmi keluar dari penjara sejak pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023. Ia mendapatkan kesempatan untuk menjalani program cuti bersyarat.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).
Kemudian, Rika menambahkan, bahwa status hukum Bharada E saat ini telah berubah, dan ia tidak lagi berada dalam status narapidana.
“Dan (Bharada E) telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E telah melewati proses hukum dan memutuskan untuk tidak mengajukan upaya banding atau kasasi, berbeda dengan keputusan yang diambil oleh empat terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Karena tidak ada upaya hukum lebih lanjut yang diajukan oleh Bharada E, maka putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadi tetap dan berkekuatan hukum. Dengan demikian, vonis penjara selama 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada Bharada E dianggap telah inkrah.
Berita Terkait
-
MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara
-
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Warganet Sebut Mahkamah Agung Ikut Promo 8.8
-
Eksekusi Mati Dijalankan, Nyawa Ferdy Sambo Diujung Tanduk, Cek Fakta Sebenarnya
-
Cek Fakta: Percepat Proses Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Jokowi Turun Tangan
-
Cek Fakta: Asnawi Mangkualam Jadi Pemain Liverpool, Benarkah?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Ulasan Reborn Rookie: Menggugat Makna Kepemimpinan Lewat Fantasi Body Swap
-
Sesumbar Eks Gelandang Timnas Inggris: Kami Akan Pulangkan Lionel Messi!
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Sekolah Rakyat Siap Difungsikan, Tumbuhkan Harapan untuk Cetak Generasi Unggul
-
Pemprov Riau Imbau ASN Pria Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama