LINIMASA - Beredar klaim yang menyebut Rocky Gerung babak belur di penjara karena dirinya neka kabur dari jerat hukum.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Selasa (15/8/2023).
"GEGER SIANG INI..!! ROCKY HAMPIR T3WAS DI TANGAN APARAT BERANI MELARIKAN DIRI," tulis judul video.
"BABAK BELUR DIPENJARA, ROCKY GERUNG NEKAT MELARIKAN DIRI DARI JERATAN HUKUM," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Suara Linimasa tidak mendapatkan bukti valid atas klaim yang menyebut Rocky Gerung babak belur di penjara karena nekat kabur dari jerat hukum.
Alih-alih begitu, narator menarasikan soal tokoh adat Dayak, Panglima Jilah angkat bicara soal Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengkritik IKN.
Adanya ketidaksesuaian antara isi video dengan judul beserta keterangan thumbnail video. Sehingga kebenaran dalam unggahan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Arya Saloka dan Amanda Manopo Kompak Pakai Sweater Couple Saat Jalan Bareng
Hingga kini, video berdurasi 8 menit 10 detik itu telah ditonton sebanyak 414 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Rocky Gerung babak belur karena nekat kabur dari jerat hukum merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Sepeda Lipat Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Sekali Cas Kuat hingga 80 Km
-
Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
30 Ucapan Hari Kartini 2026 yang Bermakna, Cocok buat Caption dan Pesan Inspiratif
-
Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
-
Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan
-
Review Serial Luka, Makan, Cinta: Sebuah Konflik di Dapur yang Penuh Emosi
-
Eduardo Camavinga Beri Pengakuan Dosa Usai Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions