LINIMASA - Dosen filsafat, Rocky Gerung berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan hal yang absurd.
"Absurd," kata Rocky kepada wartawan Selasa (22/8/2023).
Rocky Gerung dianggap berperkara dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan yang tolol.
Rocky Gerung mengaku hingga kini belum mendapat undangan dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan perdata itu.
"Tidak ada undangan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang gugatan terhadap Rocky Gerung pada Selasa (22/8/2023). Rocky sebagai pihak tergugat karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan perkataan bajingan yang tolol.
Ditelusuri dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, penggugat merupakan David Tobing yang berprofesi sebagai advokat. Ia mengajukan gugatan pada Kamis (3/8/2023).
David Tobing terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini
Sebelumnya, video omongan Rocky Gerung yang secara terang-terangan menyebut Presiden Jokowi bajingan yang tolol membuat riuh jagat maya. Rocky dianggap menghina Jokowi.
"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7/2023).
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo