LINIMASA - Dosen filsafat, Rocky Gerung berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan hal yang absurd.
"Absurd," kata Rocky kepada wartawan Selasa (22/8/2023).
Rocky Gerung dianggap berperkara dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan yang tolol.
Rocky Gerung mengaku hingga kini belum mendapat undangan dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan perdata itu.
"Tidak ada undangan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang gugatan terhadap Rocky Gerung pada Selasa (22/8/2023). Rocky sebagai pihak tergugat karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan perkataan bajingan yang tolol.
Ditelusuri dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, penggugat merupakan David Tobing yang berprofesi sebagai advokat. Ia mengajukan gugatan pada Kamis (3/8/2023).
David Tobing terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini
Sebelumnya, video omongan Rocky Gerung yang secara terang-terangan menyebut Presiden Jokowi bajingan yang tolol membuat riuh jagat maya. Rocky dianggap menghina Jokowi.
"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7/2023).
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil