LINIMASA - Kandas sudah rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah setelah hakim pengadilan memutuskan keduanya resmi bercerai pada Rabu (13/9/2023).
Pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah, yang berlangsung pada tanggal 7 Juli 2006, akhirnya usai setelah proses perceraian cukup panjang. Putusan ini juga menentukan pemisahan hak asuh anak-anak mereka.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada tanggal 3 April 2023, dengan alasan adanya masalah perselingkuhan dalam rumah tangga mereka. Namun, selama proses pengadilan, Ari Wibowo mengalami kesulitan untuk membuktikan tudingannya tersebut.
Di sisi lain, Inge Anugrah mengklaim masalah dalam rumah tangga mereka telah berlangsung cukup lama. Ia juga menuduh suaminya berselingkuh dan sering menghabiskan waktu hingga pagi di tempat hiburan malam.
Hal yang membuat Inge terkejut adalah Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Tindakan itu, kata dia, memberatkannya.
Akhirnya, polemik keduanya harus diselesaikan di pengadilan dengan dengan keputusan resmi bercerai dan memberikan hak asuh atas kedua anak, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo, kepada Ari Wibowo.
"Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, putus karena perceraian," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Namun, Inge Anugrah masih diperbolehkan bertemu dengan kedua anak tersebut, asalkan dengan izin mantan suaminya. Inge Anugrah memiliki hak yang sama untuk bertemu dan mengajak jalan-jalan kedua anak tersebut, selama tidak mengganggu kegiatan sekolah mereka, dengan seizin Ari Wibowo.
"Tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat (Inge Anugrah) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," beber Djuyamto.
Baca Juga: Beckham Berpeluang Absen di Laga Persib vs Persikabo, Alberto Rodriguez Mulai Pulih
Selama proses cerai di pengadilan, Inge Anugrah juga mengajukan tuntutan hak asuh anak dan nafkah sekitar Rp 1 miliar dari Ari Wibowo. Belum ada informasi resmi apakah hakim telah mengabulkan tuntutan Inge Anugrah terkait nafkah sebesar Rp 1 miliar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar