Dr. Richard Lee tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat tahu menang praperadilan dari kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri (KP) dan illegal akses pada Senin (14/11/2022).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Praperadilan dr Richard Lee tersebut.
Melalui, channel Youtube dr. Richard Lee, MARS, Rabu 16 November 2022, ia mengabarkan kemenangan itu kepada penggemarnya langsung dari Jepang.
"aku senang banget gak bisa gambarin perasaan saya. Semua kasusku dengan artis KP, sorry banget setelah ini akan spil semuanya, jadi kasus pencemaran nama baik, dari kasus ilegal akses semuanya patah, jadi semuanya tersangka tidak sah di mata hukum dan saya sudah menangkan pra peradilan," ujar dia dalam Channel tersebut.
Untuk memastikan kebenaran putusan tersebut, ia juga menghubungi pengancaranya melalui sambungan telpon.
Dari pembicaraan tersebut pengacara dr. Richard Lee mengatakan penetapan tersangka pencemaran nama baik dan illegal akses tidak sah, penyitaan hp, akun IG dan FB juga tidak sah, dan wajib merehab nama baik.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga meluapkan kebahagiaannya kepada istri dan mengabarkan kepada kedua orang tuanya di Indonesia.
Fans beri selamat
Mendengar kabar baik tersebut, banyak netizen yang memberikan support dan selamat kepada dr. Richard Lee.
"Selamat dokter Richard atas kemenangannya, semoga kedepannya dokter bisa terus mengedukasi tentang bahaya nya kosmetik dan musnahkan kosmetik abal abal di negara Indonesia," ujar Muhammad afrilia**
"Selamat dr richard atas kemenangannya. Saya emang ngga terlalu up to date mengikuti kasus dr vs kp ini tp dari awal kasus ini muncul saya pro dokter karna suka cara dokter mengedukasi kami tentang produk2 yg membahayakan. Tegas, lugas, ngga banyak basa basi dan tidak pandang bulu. Semoga tetap selalu konsisten ya dokter dalam mengedukasi kami si manusia awam ini," Dam Sad**
Untuk diketahui, Richard Lee diduga melanggar UU ITE dan dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing