Dr. Richard Lee tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat tahu menang praperadilan dari kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri (KP) dan illegal akses pada Senin (14/11/2022).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Praperadilan dr Richard Lee tersebut.
Melalui, channel Youtube dr. Richard Lee, MARS, Rabu 16 November 2022, ia mengabarkan kemenangan itu kepada penggemarnya langsung dari Jepang.
"aku senang banget gak bisa gambarin perasaan saya. Semua kasusku dengan artis KP, sorry banget setelah ini akan spil semuanya, jadi kasus pencemaran nama baik, dari kasus ilegal akses semuanya patah, jadi semuanya tersangka tidak sah di mata hukum dan saya sudah menangkan pra peradilan," ujar dia dalam Channel tersebut.
Untuk memastikan kebenaran putusan tersebut, ia juga menghubungi pengancaranya melalui sambungan telpon.
Dari pembicaraan tersebut pengacara dr. Richard Lee mengatakan penetapan tersangka pencemaran nama baik dan illegal akses tidak sah, penyitaan hp, akun IG dan FB juga tidak sah, dan wajib merehab nama baik.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga meluapkan kebahagiaannya kepada istri dan mengabarkan kepada kedua orang tuanya di Indonesia.
Fans beri selamat
Mendengar kabar baik tersebut, banyak netizen yang memberikan support dan selamat kepada dr. Richard Lee.
"Selamat dokter Richard atas kemenangannya, semoga kedepannya dokter bisa terus mengedukasi tentang bahaya nya kosmetik dan musnahkan kosmetik abal abal di negara Indonesia," ujar Muhammad afrilia**
"Selamat dr richard atas kemenangannya. Saya emang ngga terlalu up to date mengikuti kasus dr vs kp ini tp dari awal kasus ini muncul saya pro dokter karna suka cara dokter mengedukasi kami tentang produk2 yg membahayakan. Tegas, lugas, ngga banyak basa basi dan tidak pandang bulu. Semoga tetap selalu konsisten ya dokter dalam mengedukasi kami si manusia awam ini," Dam Sad**
Untuk diketahui, Richard Lee diduga melanggar UU ITE dan dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Menenun Kembali Persahabatan di Ujung Cakrawala Aldebaran
-
Harga Bahan Melonjak, Program Tiga Juta Rumah Subsidi Presiden Prabowo Gagal?
-
Promo Erha Ultimate untuk Nasabah BRI, Perawatan Kulit Hemat Hingga Rp200.000
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal