/
Jum'at, 18 November 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Video yang menampilkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami terhadap istri viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang lelaki tengah memukuli, menendang, mencekik, menjambak, hingga melempar kursi plastik kepada seorang perempuan.

Yang bikin miris, aksi kekerasan itu dilakukan di depan anak mereka. Bahkan, si anak merekam semua aksi kekerasannya ayahnya sambil menangis. 

"Bapak.. bapak," tangis anaknya menyayat hati.

Namun lelaki tersebut tampak tak peduli dan terus menganiaya istrinya. Meski, sang istri pun tampak memohon agar disudahi aksi pemukulan tersebut. 

Mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Jumat (18/11/2022), aksi KDRT terjadi di Kampung Kedemangan Rt 04/02 Kelurahan kademangan,Kecamatan Setu,Kota Tangerang Selatan. 

Penganiaya bernama Tarmin (43), sedangkan istrinya bernama Karyati (44). 

Awal mula penganiyaan adalah si suami menduga isterinya berselingkuh dengan pria lain.

Setelah video tersebut viral, polisi pun mendatangi kediaman pasangan tersebut dan menangkap si suami. Mengutip Kompas TV, saat ini, pelaku penganiayaan tersebut mendekam di Tahanan di Polsek Cisauk. Ia dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun delapan bulan. 

Polisi, dalam keterangannya, mengatakan bahwa pemicu KDRT ketika si istri mengeluarkan motor hendak membeli bensin malam-malam. Suaminya pun menuduh ia akan pergi berselingkuh, hingga akhirnya berujung pada KDRT. 

Baca Juga: Aktor Senior Rudy Salam Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Akibat KDRT tersebut, si istri mengalami luka dan memar di tubuhnya, yakni di luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, memar di leher.

Load More