Presenter Nadia Mulya diam-diam melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dastin Mirjaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Surat pendaftaran cerai itu dibenarkan oleh pihak Humas PA tempat Nadya mendftarkan perceraian tersebut.
Pernyataan humas PA ini dimuat ulang akun @lambe_turah pada Kamis (22/12/2022).
Di dalam pernyataanya, saat ini mereka memasuki agenda sidang perdana pada 30 November lalu yang dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 14 Desember.
“Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS,” kata Taslimah selaku Humas PA.
"Sidang perdana telah berlangsung tanggal 30 November 2022, Mediasi sudah berlangsung di tanggal 14 Desember 2022," tutur Taslimah.
Taslimah juga mengungkapkan dalam mediasi keduanya sempat hadir, namun tidak ada kesepakatan damai.
"Kalau mediasi telah terlaksana, hingga kini belum ada perdamaian, berarti berlanjut," ujar Taslimah.
Kemudian kata dia, sidang kembai diadakan pada 21 Desember 2022. Namun diundur lagi di 28 Desember mendatang.
Baca Juga: Disindir Terlalu Vulgar, Intip 10 Gaya Pacaran Fadly Faisal dan Rebecca Klopper
Nadia Mulya adalah seorang presenter dan model. Ia menikah dengan Dastin Mirjaya Mudijana pada 12 Agustus 2005.
Dari pernikahan yang sudah berlangsung selama 17 tahun tersebut mereka dikarunia 4 orang anak.
Dalam gugatannya, itu Nadya diketahui meminta hak asuh anak hingga permohonan harta bersama atau gono-gini.
Belum diketahui alasan Nadya mengajukan cerai, padahal diketahui selama ini ia jarang diterpa gosip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Beli Barang karena Butuh atau Cuma Karena FOMO? Refleksi Sebelum Klik Checkout 6.6
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial
-
Skakmat dari Honda! CBR250RR Siap Pakai Fitur Moge Anti Capek, Ninja 250 dan R25 Makin Ketinggalan?
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
5 Serum Spray dengan Rating Sempurna, Terbukti Bikin Wajah Glowing dan Makeup Flawless
-
Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Lini Serang Bertabur Bintang, tapi Cukupkah untuk Jadi Juara?
-
John Herdman Bongkar Kondisi Calvin Verdonk yang Telat Gabung TC Timnas Indonesia
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan