Atas viral-nya kasus penipuan yang dialami Elwi Gito, Tokopedia buka suara. Pihaknya kini mendampingi korban dari penipuan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp500 juta tersebut.
External Communications Senior Associate Tokopedia Gabriela Zikrika mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan yang mencatut nama Mitra Tokopedia.
Kendati pelaku mengatasnamakan Mitra Tokopedia, korban tetap didampingi Tokopedia untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"Kami juga akan terus berupaya bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut," ujar Gaby kepada Mamagini.suara.com--jaringan Suara.com--pada Minggu (25/12/2022).
Di sisi lain, Tokopedia menyayangkan sekaligus menegaskan pula bahwa transaksi yang berujung penipuan itu dilakukan di luar platform resmi Mitra Tokopedia.
Menurut keterangan Gaby, telah dijelaskan syarat dan ketentuan yang wajib ditaati pengguna Mitra Tokopedia.
"Termasuk No. E 5 yang berisi, 'Pengguna memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Mitra Tokopedia dan Partner selain melalui Situs/Aplikasi dan/atau tanpa sepengetahuan Tokopedia (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar Situs/Aplikasi atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pengguna,'" ungkap Gaby.
Selain itu, tambah Gaby, Tokopedia juga memberikan edukasi untuk mencegah penipuan melalui berbagai kanal.
"Tokopedia mengecam segala bentuk tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan mengambil langkah yang dibutuhkan sesuai prosedur," jelas Gaby.
Baca Juga: Hari Ini 18 Tahun Tsunami Aceh, Lokasi Kuburan Massal Sirion Jadi Pusat Peringatan
"Kami pun selalu mengimbau seluruh pengguna Mitra Tokopedia untuk bertransaksi hanya melalui aplikasi resmi Mitra Tokopedia, demi keamanan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan diduga menimpa seorang pemilik toko grosir di Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut). Korban, Elwi Gito, pun mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Menurut utas yang ia bagikan di Twitter lewat akun @elwielwi, Kamis (22/12/2022), dirinya ditipu oleh M. Harfi Akbar, pria yang mengaku sebagai supervisor Mitra Tokopedia, salah satu layanan dari Tokopedia untuk pemilik toko, warung, dan para penjual produk digital.
Berdasarkan kronologi yang dibagikan Elwi, di awal tahun ini, toko grosirnya bekerja sama dengan Mitra Tokopedia sebagai penyedia barang bagi toko-toko lain di Kota Binjai. Pelaku pun menawarkan diri untuk mengantar barang ke toko pembeli dan menyetorkan uang ke korban.
Lalu pada 10 November 2022, pelaku mengantarkan barang dagangan korban berupa rokok senilai Rp502.276.140. Namun sampai saat ini, uang belum disetorkan, dan keberadaan pelaku tidak terdeteksi.
Setelah melapor ke Mitra Tokopedia di Medan, korban akhirnya ditemani pihak Mitra Tokopedia dari kantor pusat untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan memantaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan