Pemerkosa 13 satriwati, Herry Wirawan menuju kursi vonis mati. Sebelumnya Herry sempat dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun hukumannya diperberat dan kemudian ia mengajukan kasasi.
Sayangnya kasasi itu ditolak dan vonis mati segera menunggunya.
Herry Wirawan alias Heri bin Dede melakukan aksi bejatnya sepanjang 2016 hingga 2021 di pesantren yang ia dirikan Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda di Antapani Tengah, Kota Bandung. Pesantern itu didirikan sejak 2016.
Yayasan Manarul Huda adalah tempat khusus santri putri dan ia memberikan biaya gratis untuk siswinya.
Awal mula kejadian pemerkosaan itu diketahui dari laporan yang diterima Polda Jabar tahun 2021. Namun, laporan tersebut tak langsung terekspos ke media karena pertimbangan psikologis korban.
Pada Desember 2021 barulah kasus itu terekspos dan Herry pertama kali muncul ke publik ketika pada akhirnya ia disidang.
Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan oleh Kejari Bandung, Herry Wirawan telah memperkosa santri pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan IPB University, Dukung Inovasi Masa Depan
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Rekomendasi 7 HP RAM 8 GB Termurah 2026, Speknya Bikin Kaget
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Bos Doran Group Ungkap Strategi Bangun Ekosistem Retail Teknologi, Siap Menuju IPO
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Resep Nastar Tepung Mocaf, Alternatif Kue Lebaran Gluten-Free dan Lebih Sehat
-
Promo JSM Alfamart Minggu Ini: Sirup Mulai Rp8 Ribuan, Kue Kaleng Murah untuk Lebaran