Kondisi Venna Melinda pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus disorot. Dalam pemeriksaan di Polda Jatim yang berlangsung Kamis (12/1/2023), Venna Melinda pun menceritakan detik-detik Ferry Irawan melakukan kekerasan terhadap dirinya di sebuah hotel di Koediri, Jawa Timur.
Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda mengatakan dirinya, dalam kondisi berdarah, berusaha mengambil ponselnya. Namun, ponselnya diambil Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku beruntung, bahwa dengan izin Allah, ia berhasil keluar kamar hotel dan sempat meminta tolong kepada seorang petugas kebersihan yang ditemuinya.
"Mbak, tolong panggil polisi, tolong panggil polisi," demikian Venna Melinda meminta tolong kepadanya.
Ketika kembali ke dalam kamar hotel, Venna Melinda kembali berusaha mengambil ponselnya. Namun ia salah mengambil ponsel yang tidak ada Whatsapp-nya.
Ketika ia berhasil mengambil ponsel yang ada Whatsapp-nya, ia didorong ke tembok oleh Ferry Irawan. Dalam momen tersebut, mata mereka sempat saling bertatapan.
Ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu kemudian berkata kepada suaminya, "Ferry, kamu punya ibu perempuan, kamu punya adik perempuan, di situlah dia seperti tersadar."
Di momen tersebut, Venna Melinda melihat ada kesempatan untuk melakukan panggilan telepon meminta pertolongan.
"Di situ lah saya ada kesempatan ambil handphone, kemudian saya asal mencet dan yang kepencet video call dan mas Didi, Ketua DPD Perindo, yang bisa melihat darah saya, karena dia satu-satunya orang yang ngangkat," katanya.
Baca Juga: Jadwal M4 Mobile Legends Echo vs Blacklist International: Ulangan Final MPL PH Season 10
Melihat istrinya menghubungi orang melalui video call, Ferry Irawan oun berhenti melakukan tindakannya.
"Dan di situlah Ferry berhenti enggak menyerang saya lagi, karena kalau dia nyerang, terbukti ya, live kan itu video, di situ saya merasa selamat," ucap Venna Melinda merasa sangat bersyukur.
Saat ini, status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik