Kondisi Venna Melinda pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus disorot. Dalam pemeriksaan di Polda Jatim yang berlangsung Kamis (12/1/2023), Venna Melinda pun menceritakan detik-detik Ferry Irawan melakukan kekerasan terhadap dirinya di sebuah hotel di Koediri, Jawa Timur.
Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda mengatakan dirinya, dalam kondisi berdarah, berusaha mengambil ponselnya. Namun, ponselnya diambil Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku beruntung, bahwa dengan izin Allah, ia berhasil keluar kamar hotel dan sempat meminta tolong kepada seorang petugas kebersihan yang ditemuinya.
"Mbak, tolong panggil polisi, tolong panggil polisi," demikian Venna Melinda meminta tolong kepadanya.
Ketika kembali ke dalam kamar hotel, Venna Melinda kembali berusaha mengambil ponselnya. Namun ia salah mengambil ponsel yang tidak ada Whatsapp-nya.
Ketika ia berhasil mengambil ponsel yang ada Whatsapp-nya, ia didorong ke tembok oleh Ferry Irawan. Dalam momen tersebut, mata mereka sempat saling bertatapan.
Ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu kemudian berkata kepada suaminya, "Ferry, kamu punya ibu perempuan, kamu punya adik perempuan, di situlah dia seperti tersadar."
Di momen tersebut, Venna Melinda melihat ada kesempatan untuk melakukan panggilan telepon meminta pertolongan.
"Di situ lah saya ada kesempatan ambil handphone, kemudian saya asal mencet dan yang kepencet video call dan mas Didi, Ketua DPD Perindo, yang bisa melihat darah saya, karena dia satu-satunya orang yang ngangkat," katanya.
Baca Juga: Jadwal M4 Mobile Legends Echo vs Blacklist International: Ulangan Final MPL PH Season 10
Melihat istrinya menghubungi orang melalui video call, Ferry Irawan oun berhenti melakukan tindakannya.
"Dan di situlah Ferry berhenti enggak menyerang saya lagi, karena kalau dia nyerang, terbukti ya, live kan itu video, di situ saya merasa selamat," ucap Venna Melinda merasa sangat bersyukur.
Saat ini, status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?
-
Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional