Kondisi Venna Melinda pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus disorot. Dalam pemeriksaan di Polda Jatim yang berlangsung Kamis (12/1/2023), Venna Melinda pun menceritakan detik-detik Ferry Irawan melakukan kekerasan terhadap dirinya di sebuah hotel di Koediri, Jawa Timur.
Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda mengatakan dirinya, dalam kondisi berdarah, berusaha mengambil ponselnya. Namun, ponselnya diambil Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku beruntung, bahwa dengan izin Allah, ia berhasil keluar kamar hotel dan sempat meminta tolong kepada seorang petugas kebersihan yang ditemuinya.
"Mbak, tolong panggil polisi, tolong panggil polisi," demikian Venna Melinda meminta tolong kepadanya.
Ketika kembali ke dalam kamar hotel, Venna Melinda kembali berusaha mengambil ponselnya. Namun ia salah mengambil ponsel yang tidak ada Whatsapp-nya.
Ketika ia berhasil mengambil ponsel yang ada Whatsapp-nya, ia didorong ke tembok oleh Ferry Irawan. Dalam momen tersebut, mata mereka sempat saling bertatapan.
Ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu kemudian berkata kepada suaminya, "Ferry, kamu punya ibu perempuan, kamu punya adik perempuan, di situlah dia seperti tersadar."
Di momen tersebut, Venna Melinda melihat ada kesempatan untuk melakukan panggilan telepon meminta pertolongan.
"Di situ lah saya ada kesempatan ambil handphone, kemudian saya asal mencet dan yang kepencet video call dan mas Didi, Ketua DPD Perindo, yang bisa melihat darah saya, karena dia satu-satunya orang yang ngangkat," katanya.
Baca Juga: Jadwal M4 Mobile Legends Echo vs Blacklist International: Ulangan Final MPL PH Season 10
Melihat istrinya menghubungi orang melalui video call, Ferry Irawan oun berhenti melakukan tindakannya.
"Dan di situlah Ferry berhenti enggak menyerang saya lagi, karena kalau dia nyerang, terbukti ya, live kan itu video, di situ saya merasa selamat," ucap Venna Melinda merasa sangat bersyukur.
Saat ini, status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Lewat Program Desa BRILiaN Sukses Dorong Ekonomi Lokal Desa Pajambon Kuningan
-
Desa Pajambon Kuningan Tumbuh Bersama Desa BRILiaN BRI dan Potensi Lokal
-
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Suara yang Memanggil dari Dunia yang Tidak Pernah Ada
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
Sempat Diragukan, Lini Tengah Timnas Indonesia Ternyata Stabil!
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang