Nikita Willy ternyata memiliki aturan tersendiri jika sedang meninggalkan Baby Issa di rumah.
Peraturan tersebut terdiri dari 7 hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Berikut adalah daftar peraturan yang diterapkan Nikita Willy saat meninggalkan sang buah hati di rumah:
1. Tidak boleh makan gula
2. Makan kurma hanya boleh satu sehari
3. Tidak boleh makan digendong
4. Kalau nangis malam tunggu 5 menit
5. Kalau tidak mau makan, jangan dipaksa
6. Tidur siang dua kaliy
7. Tidur siang tidak lebih dari 2 jam
Peraturan-peraturan yang dibuat Nikita Willy itu pun tersebar di media sosial hingga mendapatkan berbagai komentar netizen.
"Soalnya kebiasaan yg sudah ditata dari nol dan sudah berjalan baik, sehari saja di rubah kebiasaan misal dikasih makanan manis atau digendong2 udah deh ketagihan .. dikasih mkanan yg biasanya bakal mogok nyari rasa manis lagi, runtuhlah tembok seluruhnya , ngulang lagi" ujar warganet.
"Anak yg sudah terbiasa didik dengan aturan inshaallah lebih disiplin sudah terbukti dengan anak saya tanpa ada saya dia tau mana yg noleh mana yg tidak" kata netizen.
"Anakku jg ada rulesnya. Terbiasa makan jam brpa tidur jam brpa bangun jam brp. Ga perlu disuruh udh mnta makan, tidur dn g dibangunin udh bangun sndri. Semua tegantung ortunya" kata warganet lainnya.
Baca Juga: Profil Yan Permenas Mandenas, Manajer Persipura yang Blak-blakan Sebut Ada Isu Suap Klub Liga 2
Berita Terkait
-
Nyesek! Adik Kecil Pergi ke Rumah Tetangga untuk Pinjam Beras: Nanti Ayah Gajian Diganti, Bu
-
Suasana Haru Balita Korban Penculikan Dijadikan Pengemis Kembali ke Pelukan Sang Ibu
-
Main Petak Umpet di Kontainer, Bocah Bangladesh Terbawa Sampai ke Malaysia
-
Nikita Willy Buat Sederet Aturan saat Meninggalkan Baby Izz, Warganet: Gimana yang Dititipin ke Mertua
-
Nikita Willy Bikin Daftar Aturan untuk Baby Issa, Warganet: Kalau Dititip ke Mertua Bisa Tersinggung
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Update Harga Honda Supra X 125 April 2026: Aman Tenggak Pertalite, Irit Tembus 57 Km/Liter
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana