Nama Richard Eliezer atau Bharada E treding di Twitter setelah hakim membacakan vonisnya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hari ini 15 Februari 2023 di PN Jaksel.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terbukti bersalah dan dijatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan.
Vonis tersebut jauh lebih ringan, di mana sebelumnya Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU.
Vonis ringan Bharada E ini disambut haru warganet bahkan jadi Trending di Twitter.
"Gila haru sendiri gua liat sidangnya richard eliezer," tulis seorang netizen di Twitter.
"Richard eliezer divonis 1 tahun 6 bulan!!! kejujuran mengubah semuanya," tulis netizen lainnya.
Sementara saat vonis itu dibacakan Bharada E juga tak kuasa menahan tangisnya. Seketika itu ruang sidang juga riuh. Setelah sidang berakhir Richard langsung diamankan.
Sementara Keluarga Richard terutama kedua orang tuanya hanya menyaksikan sidang vonis di televisi juga tak kuasa menahan rasa haru dan bersyukur. Dalam wawancara yang ditayangkan KompasTV, Ibunda Richard juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat mendukung anaknya.
"buat seluruh mendukung Icad, kami berdua sebagai orang tua mengucapkan terima kasih pada semua pendukung Icad," ujar Ibunda Richard.
Baca Juga: Hasil BATMC 2023: Rinov/Pitha Buka Kemenangan Indonesia atas Bahrain
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut