Suara.com - Tangis Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pecah seketika. Kala Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E divonis ringan 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Sambil memeluk foto Almarhum Yosua, Rosti berkata, dia beserta keluarga menaruh harapan besar kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan.
"Kami keluarga telah memercayai Hakim Yang Mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menitihkan air mata, Rabu (15/2/2022).
Rosti sendiri sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan Richard kepada Yosua. Pihak keluarga sudah menerima putusan hukuman yang dijatuhkan terhadap Richard.
"Biarlah dia bersama Tuhan di surga, walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas. Saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer," tegas Rosti.
Hak Meringankan Hukuman Bharada E
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard.
"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, majelis hakim pun membebrkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Salah satu hal meringankan itu, Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.
"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.
Berita Terkait
-
Fans Girang Bharada E Divonis Ringan, Emak-emak Nyanyi Sambil Pukul Piring Kaleng: Richard Ganteng Siapa yang Punya?
-
Derai Air Mata Kamaruddin Simanjuntak Kala Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diterima
-
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini