Pengusaha yang pernah menawarkan pekerjaan kepada Tiko, John LBF digugat oleh kliennya.
Dilansir dari suarasemarang, ia digugat seorang pengusaha PT Adidharma yang mengaku menjadi klien PT Lima Sekawan atau Hive Five milik John LBF.
John LBP digugat karena diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.
Kuasa hukum penggugat tersebut, Arif Edison kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 di mana kliennya saat itu telah menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta kepada John LBF.
Uang itu sebagai upah untuk menangani kasus hukum kliennya melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.
Namun, diperjalanan, klien tersebut menilai bahwa John LBF bukan orang yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah hukum kliennya itu.
Kliennya itu mengungkapkan John LBF tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana yang diharapkan, bahkan ia malah meminta tambahan biaya untuk menyewa kantor sebesar 600 juta Rupiah.
Klien tersebut menduga John LBF telah melakukan penipuan dengan kerugian 1,8 milyar rupiah.
Bersama kuasa hukumnya, penggugat sudah melayangkan gugatan kepada Jhon LBF ke pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR akan Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith
-
Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat
-
Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak
-
Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300
-
Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?
-
Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan
-
Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM