News / Metropolitan
Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Baca 10 detik
  • Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk pelaku berinisial SA di Pandeglang karena membunuh dan memutilasi Kunaefi.
  • Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau di Cipayung pada 23 Juli 2026 akibat cekcok setelah berkenalan via media sosial.
  • Jasad korban yang dibungkus karung ditemukan warga di Tanah Merah pada 24 Juli 2026 sebelum akhirnya terbongkar.

Suara.com - Kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil diungkap setelah pelakunya dibekuk oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, diduga dibunuh oleh pelaku berinisial SA (26).

"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengiranya berisi sampah," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kemudian, pada Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.

Selanjutnya, pada Selasa (4/8), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok.

"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," tutur Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis (23/7).

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.

Baca Juga: Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad dengan menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah.

Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

"Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Budi.

Load More