/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:25 WIB
Mario Dandy Satrio /Twiter

Pihak yang berwajib sudah menemukan pelaku perekam video penganiayaan terhadap David.

Dilansir dari herstory, ia adalah teman dari Mario Dandy, SLR. 

SLR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, menyebut SLR berperan menghasut pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio

"SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, pada Jumat (24/2/2023).

Akibat perbuatannya, SLR juga terjerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, AGH yang tak lain adalah kekasih dari Mario Dandy Satrio sempat dituduh yang merekam kejadian tersebut. Ternyata setelah diusut kepolisian SLR berada dibalik perekaman itu.

Load More