YouTuber Alshad Ahmad kini masih menjadi sorotan netizen usai isu menghamili mantan pacarnya Nissa Asyifa.
Tak hanya itu, Alshad Ahmad juga diduga telah menikah dan bercerai dengan Nissa Asyifa
Pengadilan Agama Bandung pun telah membenarkan adanya perceraian antara sepupu Raffi Ahmad itu dengan Nissa Asyifa pada Desember 2022 silam. Sementara Alshad Ahmad hingga kini belum memberikan klarifikasi perihal isu tersebut.
Dilihat dari Instagram Storynya, Alshad Ahmad kini tengah berlibur di hutan Afrika Selatan.
Di unggahan Instagramnya, Alshad Ahmad mengunggah sosok monyet hitam yang seolah memvideokan dirinya sendiri.
Namun di unggahan video selanjutnya, Alshad Ahmad mengatakan bahwa monyet tersebut sudah membajak hpnya.
"Maaf guys dibajak hp gue. Ini pelakunya," tulis Alshad Ahmad di Instagram Story Alshad Ahmad yang diunggah kembali oleh akun TikTok @lisasqmp1m7 yang dikutip Mamagini, Minggu (26/3/2023).
Ia pun terlihat mengarahkan kameranya ke arah monyet tersebut.
"Pelaku pembajak hp nih guys (menunjuk monyet), tadi bajak hp gue nih," kata Alshad Ahmad.
Baca Juga: Trisha Bongkar Isi Chat WhatsApp dari Ferdy Sambo: Mba Mau Video Call Nggak Sama Papa
Sebelumnya, publik kembali dihebohkan dengan kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah bercerai pada Desember 2022 setelah diam-diam menikah pada 30 September 2022 lalu.
Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @lambe_danu.
Di unggahan akun tersebut memperlihatkan detail informasi perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Lalu pada 11 November 2022, Alshad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Dalam salinan putusan detail duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, dijelaskan bahwa saat menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan akibat hubungan terlarangnya dengan Alshad.
"Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," isi detail surat duduk perkara perceraian yang diduga Alshad Ahmad dan Nissa Ahmad yang dikutip Mamagini dari akun @lambe_danu, Selasa (21/3/2023).
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjutan isi surat duduk perkara perceraian yang diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan