/
Rabu, 12 April 2023 | 19:45 WIB
Wahyu Kenzo [Youtube]

Seorang pria bernama Wahyu Kenzo ditetapkan jadi tersangka kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kasus ini pun dikabarkan menyeret sejumlah artis yang diduga terkait kasus tersebut.

Melansir hops.id, nama artis yang disebut-sebut terseret seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Stefan William, Ryan D'Masiv dan Judika, Dr Tirta, Haji Faisal, dan terakhir Gus Miftah.

Zainul Arifin, kuasa hukum yang mewakili 820 korban Wahyu Kenzo menegaskan kerugian mencapai 150 Milyar.

“Kami mewakili dari 820 orang para korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai 150 Miliar,” ujar Zainul Arifin dikutip dari Hops.ID 12 April 2023.

Saat ini kuasa hukum meminta bareskrim polri untuk mengusut tuntas aset yang dimiliki untuk menutup kemungkinan adanya penggelapan aset.

“Ada upaya-upaya yang dilakukan dilakukan salah satunya adalah menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” ujar Zainul Arifin.

Sebagai kuasa hukum korban robot trading, Zainul Arifin juga gerak cepat untuk menyampaikan surat resmi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang dimiliki Wahyu Kenzo.

“Kami sudah menyampaikan surat secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang belum terungkap,” Zainul Arifin.

Baca Juga: Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Seperti Sambo Cs, Kuat Maruf Tetap Divonis 15 Tahun Bui

Ia juga ingin mengetahu aset yang diterima publik figur dari Wahyu Kenzo.

“Salah satunya adalah aset – aset yang diterima oleh kawan publik figur yang diduga terlibat,” ujar Zainul Arifin.

Setelah ditracking pada tahun 2021 keterlibatan publik figure dalam kasus robot trading merupakan kasus kejahatan yang dilakukan Wahyu Kenzo yang harus dipertanggung jawabkan.

Ada delapan publik figur yang diduga mempromosikan produk kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.

Load More