Kabar perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.
Pasalnya selama 16 tahun membangun rumah tangga, pernikahan keduanya terlihat harmonis dan jauh dari gosip miring.
Ari Wibowo diketahui menggugat cerai Inge Anugrah. Hingga saat ini proses perceraian masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lewat akun Instagram masing-masing, baik Ari Wibowo maupun Inge Anugrah menegaskan bila hubungan keduanya baik-baik saja meski sedang menjalani prosesi perceraian.
Keduanya pun kompak enggan membeberkan alasan bercerai lantaran merasa bila hal tersebut bagian dari privasi.
Meski demikian, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona baru-baru ini membeberkan beberapa fakta mengejutkan mengenai perceraian kliennya.
Petrus menyebut bila tidak ada pembagian harta gono gini pada perceraian kliennya dengan Ari Wibowo.
Hal ini lantaran keduanya telah membuat dan menandatangani perjanjian pranikah pada 2006 lalu.
Ia pun membeberkan bila selama menikah, pasangan ini memang memiliki harta bersama. Akan tetapi harta tersebut diatasnamakan Ari Wibowo.
Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Arya Saloka dan Amanda Manopo Resmi Jadi Pasangan Suami Istri
"Mereka sudah membuat perjanjian pra nikah. Memang mereka selama menikah punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa, nol," ucap Pertus seperti dikutip dari akun Instagram pembasmi.kehaluan.reall.
Belum berhenti sampai di situ, Petrus juga membeberkan bila kliennya selama ini mendapat perlakuan kurang menyenangkan terkait masalah finansial.
Pasalnya, Inge Anugrah hanya mendapat jatah belanja Rp10 Juta perbulan dalam bentuk kartu kredit.
Sontak saja informasi ini menuai beragam komentar dari warganet.
"Apakah mas Ari ini tipe suami yang pelit, hemat, atau perhitungan?" tanya seorang warganet.
"Kalo sebelum nikah udah buat prenuptial agreement, ya gak bisa nuntut banyak. Toh dibuat secara sadar atas keputusan kedua belah pihak kan? Terima nasib aja," tulis warganet lain.
"Definisi makan cinta dan ketampanan," celetuk warganet yang berbeda
Berita Terkait
-
Bercerai dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah Dikuatkan Netizen: Aku Baik-baik ajaa
-
Kisah Cinta Ari Wibowo dan Inge Anugrah, 16 Tahun Bersama Berujung di Pengadilan
-
Mantap Bakal Cerai, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Ternyata Masih Seranjang: Ini Nyata, Bukan Drakor
-
Ari Wibowo Gugat Cerai Istri, Netizen Duga karena Ingin Balik Jadi Muslim
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL