Sidang KDRT Ferry Irawan sudah memasuki masa pembacaan tuntutan. Venna Melinda membagikan video Jaksa Penuntut Umum, Yuni Priyono membacakan tuntutan.
Melansir herstory, menurutnya karena terbukti bersalah di mata hukum, Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.
"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Yuni Priyono.
Tuntutan JPU itu memberatkan karena Ferry Irawan pernah berurusan dengan hukum. Sebagai informasi, Ferry pernah divonis 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.
"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis," pungkas Yuni Priyono.
Setelah membagikan video itu ke media sosialnya, Venna menyematkan doa.
"Bismillahirahmanirohim, Mohon Doa nya selalu nggih (ya), Matur suwun (terima kasih)," tulis Venna Melinda di caption.
Ferry kini menjadi terdakwa karena dugaan KDRT terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri.
Baca Juga: Indah Permatasari Bahagia di Kampung Halaman Suami, Nursyah Merasa Sakit Hati?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Agen Migrasi Australia Beberkan Dugaan Ancaman kepada Pemain Timnas Putri Iran
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Sidang Kasus Muara Kate Seret Tokoh Adat Dayak Deah Jadi Terdakwa
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Bukan Sekadar Angka, Bupati Bogor Gunakan Hasil Survei untuk Bedah Masalah Kemiskinan
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Komentar Shin Tae-yong Soal Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!