Beredar kabar yang menarasikan bahwa Nikita Mirzani keceplosan menyebut dirinya sebagai pelacur.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 12,6 ribu pengikut bernama SELEB TV melalui sebuah video yang diunggah pada 9 Mei 2023.
"TERSULUT EMOSI!! NIKITA MIRZANI KECEPLOSAN SEBUT DIRINYA PELACUR...." begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"AKUI DIRINYA TERSULUT EMOSI
NIKITA MIRZANI KECEPLOSAN BILANG DIRINYA SEORANG PELACUR"
Namun begitu, apakah benar Nikita Mirzani keceplosan sebut dirinya seorang pelacur?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Nikita Mirzani yang keceplosan menyebut dirinya seorang pelacur.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Nikita Mirzani keceplosan menyebut dirinya seorang pelacur.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Nikita Mirzani menyebut dirinya seorang pelacor.
Yang benar adalah, Nikita Mirzani merasa kesal kepada Antonio Dedola karena lelaki tersebut terus menagih barang-barang yang sudah diberikan kepadanya.
Nukita pun menagih balik semua yang ia berikan kepada Antonio, termasuk berhubungan intim senilai Rp 3 miliar.
"Saya juga meminta dong pleasure yang sudah saya berikan ke dia. Bisa enggak dia bayar? Kalian kan enggak tahu berapa kali sehari," ungkit Nikita Mirzani dalam kanal YouTube Was Was, dikutip dari Suara Metro - jaringan Suara.com, Rabu (3/5/2023).
Meski begitu, Nikita menampik jika permintaan Rp 3 miliar ini bayaran layaknya pekerja seks komersial (PSK).
"Loh tidak, saya kan bukan pelacur. Dia meminta barang-barang yang dia berikan kepada saya berbentuk hadiah, dikembalikan ke dia berbentuk uang. Saya menanyakan kembali kalau begitu kamu harus membayar saya juga, bayarlah kepuasan yang sudah saya berikan kepada kamu, bisa enggak?" tantang Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Akui Sudah Begituan dengan 29 Cowok, Geng Verrell Bramasta Sudah Dibabat Habis
-
Cek Fakta: Tunangan dengan Mahalini, Rizky Febian Murtad
-
Unfollow Akun Nikita Mirzani dan Ubah Nama, Laura Meizani Jalin Cinta Terlarang dengan Antonia Dedola?
-
Cek Fakta: Akhirnya Terjadi Juga, Anak Arya Saloka Nyaman dengan Amanda Manopo
-
Cek Fakta: Benarkah Salshadilla Bocorkan Video Syur Iis Dahlia dengan Rizki DA?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Apa Jenis Bedak yang Cocok untuk Kondangan? Cek 5 Rekomendasi Produk Berikut
-
Bos BP BUMN Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Korban Tabrakan Kereta Api
-
Petugas Gantian Potong Gerbong KRL, Ada 3 Penumpang Terjepit
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 28 April 2026, Hadiah Gintoki Bundle & Diamond Gratis
-
13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan 28 April 2026, Imbas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Teka-Teki Kepergian Bapak
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas