/
Minggu, 14 Mei 2023 | 17:23 WIB
Cek Fakta: KPK Sita Semua Aset Harta Kekayaan Gubernur Lampung, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa seluruh aset dan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disita oleh KPK.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 14 Mei 2023.

"MAMPUS !! KPK SITA SEMUA ASET HARTA KEKAYAAN GUBERNUR LAMPUNG??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (14/5/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"GUBERNUR LAMPUNG DIMISKINKAN
KPK SITA SEMUA ASET HARTA KEKAYAAN NYA"

Namun begitu, apakah benar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimiskinkan dan seluruh harta kekayaannya disita KPK?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait KPK yang menyita aset dan harta kekayaan milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimiskinkan.

Baca Juga: Southampton Resmi Turun Kasta dari Liga Inggris Setelah 11 Tahun

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimiskinkan dan seluruh harta kekayaannya disita KPK.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimiskinkan dan seluruh harta kekayaannya disita KPK merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More