Kasus video syur diduga mirip Rezky Adhitya rupanya masih bergulir. Terkini, suami Citra Kirana tersebut telah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai terlapor.
Rezky Adhitya bersama pengacaranya hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2023).
Pada pemeriksaan ini, Rezky Adhitya dicecar 22 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan video syur yang sempat viral tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, beredar video syur lelaki mirip dengan Rezky Adhitya. Ia sedang melakukan video call bersama seorang perempuan bule sembari memainkan alat kelaminnya.
Lantaran video tersebut, Rezky Adhitya dilaporkan ke kepolisian oleh Ustaz Julliana terkait pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Saat ditemui usai pemeriksaan, Rezky Adhitya membeberkan bila dirinya selama ini cukup terganggu dengan adanya kasus video syur mirip dirinya tersebut.
"Ya, lumayanlah (terganggu)," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rezky Adhita sempat membeberkan bila lelaki dalam video tersebut memang kliennya.
Video tersebut terjadi pada 2017 dan kliennya tidak tahu bila dirinya direkam.
Keberlanjutan kasus video syur ini pun memantik tanggapan dari warganet, terlebih usai akun Instagram lambe_turah membagikan cuplikan video berisi klarifikasi Rezky Adhitya pasca pemeriksaan.
"Ciki kok isa ya tahan sama dia," komentar seorang warganet.
"Ruwet beneran ini orang kasihan istrinya," tulis warganet lain.
"Kan bukan dia yang nyebarin, yang diperiksa yang nyebarin juga dong," tambah warganet yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kagurabachi Gelar Promosi di Empat Konvensi Anime Besar Jelang Tayang 2027
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
Usai Hajar Timor Leste, Ini 2 Cara Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Jam Berapa Pertandingan Timnas Indonesia vs Oman Hari Ini?
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
7 Ide Kreatif Sulap Barang Bekas Jadi Pot Tanaman Cantik, Wajib Coba!
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
-
5 Sepatu Lokal Mirip Adidas Samba Jane, Cocok untuk Kaki Lebar Mulai Rp100 Ribuan