Beredar kabar yang menarasikan bahwa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi diciduk pihak berwajib karena terjerat kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 127 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 24 Mei 2023.
"MELEBAR !! SUAMI PUAN MAHARANI TERJERAT KASUS BTS 4G TANGIS KELUARGA PECAH" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (24/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SUAMI PUAN MAHARANI DI CIDUK
DI DUGA TERLIBAT KASUS BTS 4G JONNY G PLATE"
Namun begitu, apakah benar Happy Hapsoro diciduk karena terjerat kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait penangkapan suami Puan Maharani.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Happy Hapsoro terlibat korupsi BTS 4G Johnny G Plate.
Baca Juga: Jordi Alba Tinggalkan Barcelona di Akhir Musim
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Happy Hapsoro diciduk karena terjerat kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Happy Hapsoro diciduk karena terjerat kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gus Yaqut Diusir dari Kemenag, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Rizky Billar Meninggal Tragis Akibat Dibacok OTK, Benarkah?
-
Cek Fakta: Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Ternyata Pelakunya Sosok Ini
-
Kejagung Sita Tanah Hingga Mobil Mewah Terkait Korupsi Proyek BTS, Termasuk Land Rover Punya Jhonny G Plate
-
Cek Fakta: Terekam CCTV, Amanda Manopo dan Arya Saloka Makan Bersama di Restoran, Benarkah?
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu