- Mahkamah Konstitusi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian serta menuntaskan seluruh rekomendasi BPK.
- BPK akan memeriksa kinerja pelayanan peradilan Mahkamah Konstitusi dalam menangani perkara perselisihan pemilu.
- Pemeriksaan kinerja tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu.
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 sekaligus menuntaskan seluruh 434 rekomendasi BPK senilai Rp4,49 miliar hingga semester I 2026.
Namun, capaian tersebut tak menghentikan pengawasan BPK. Lembaga audit negara itu akan memeriksa kinerja pelayanan peradilan MK dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.
Pemeriksaan kinerja tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pemeriksaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan proses penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK.
Sementara itu, terkait laporan keuangan, BPK mencatat MK telah menindaklanjuti 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK,” jelas Nyoman di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak sekadar menghasilkan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas lembaga negara.
“Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.
Pemeriksaan kinerja atas pelayanan perkara PHPU 2024 menjadi bagian dari upaya tersebut.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
BPK tidak hanya menilai kepatuhan pengelolaan keuangan pada masa lalu, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas pelayanan MK ke depan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman.
BPK berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi MK untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus