Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melewati sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Kelas 1A, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023).
Sidang tersebut berlangsung lebih dari 3 jam terhitung sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terkait perkara kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Seusai dibacakan dakwaan oleh JPU di dalam ruang sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Fazhal Hendri, menanyakan apakah Johnny G Plate memahami dakwaan yang dibacakan.
Dalam pembacaan dakwaan itu, Johnny sempat memotong ucapan Fazhal dan menegaskan akan membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti lah, soal melakukan, tidak melakukan nanti lah yang penting," kata Fazhal dikutip dari wartaekonomi 27 Juni 2023.
"Nanti saya akan buktikan," tandas Johnny.
Diberitakan sebelumnya, JPU menyebut Johnny G Plate terbukti menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate menerima sebesar Rp17.848.308.000,00 (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah)," jelas Jaksa.
Baca Juga: Tampil dengan Rambut Pirang, NewJeans Tunjukkan Personanya di Teaser MV 'ASAP'
Dipersidangan ini juga terungkap, Johnny G Plate meminta uang sebanyak empat kali dari Anang Achmad Latif dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
Berita Terkait
-
Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Komisi I DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Tunggu Saja
-
Sengkokol dengan Johnny Plate Korupsi Proyek BTS, Jaksa Beberkan Pencucian Uang Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif
-
Jalani Sidang Perdana Pakai Batik, Johnny G Plate Didakwa Terima Rp 17,8 M di Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Ulasan Dating in the Kitchen, Drama Kuliner yang Dibintangi Zhao Lusi
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Beckham Putra Dicaci Maki Fans Saat Bela Timnas Indonesia, Bintang Sassuolo Ikut Buka Suara
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Play-off IBL 2026 Masih Diwarnai Polemik Wasit, Ilham Patria Angkat Bicara
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom