/
Selasa, 04 Juli 2023 | 12:03 WIB
Jenny Rachman [instagram]

Artis senior Jenny Rachman dilaporkan oleh suaminya Supradjarto atas tuduhan pencurian dalam rumah tangga. Sebelumnya, Jenny Rachman dalam konferensi pers membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya dan wanita diduga bernama Alia Karenina.

Jenny membeberkan bukti berupa foto mesra yang didapatnya dari ponsel sang suami yang tertinggal. Ponsel itu dibuka dengan jasa di konter.

Namun rupanya foto tersebut dibongkar tanpa persetujuan Supradjarto. Komisaris Bank Jatim tersebut lantas merasa dilecehkan dan melaporkan balik aktris senior tersebut ke Mabes Polri pada Senin, (3/7/2023) kemarin.

"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," tutur pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, dalam jumpa media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Atas tindakan itu, menurut Johnson, Elida Netty selaku kuasa hukum terbaru Jenny Rachman sudah melanggar hak-hak privasi kliennya. Pasalnya Elida mengungkap data rahasia kliennya ke publik.

"Ponsel tersebut dibongkar di counter dan isinya diumumkan Saudari Netty dalam konferensi persnya. Di situ saya sangat kaget karena isi hp tersebut diumbar, padahal barang itu milik suami Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," ucap Johnson.

Jika laporan itu diproses, Jenny Rachman dan Elida Netty bisa jadi tersangka.

Sementara Johnson juga menyangkal dipastikan Supradjarto dan Alia Karenina sudah sah sebagai suami istri di mata hukum.

Jenny sendiri sudah melaporkan suaminya sejak Maret 2022. Laporan itu terkait pemindahan aset tanpa izin. Diduga dipindahkan Supradjarto kepada kekasihnya, yang belakangan diakui pengacara sudah sah menjadi istri.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Dhuha Jam 11? Simak Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Load More