Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, mengungkapkan bahwa ia pernah terlibat dalam masalah hukum dan dipenjara selama 10 bulan karena kasus pemalsuan dokumen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Panji setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada hari Senin (3/7/2023).
Pada tahun 2011, Panji terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pengelolaan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Pengadilan Negeri Indramayu menyatakan Panji bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim.
Namun, baru pada tahun 2015 Panji mulai menjalani hukuman penjara tersebut. Hal ini dikarenakan ia mengajukan banding dan kasasi.
Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Negeri Indramayu, membuat vonis kasus tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Terbaru, Panji Gumilang kini tengah santer jadi sorotan akibat dugaan kasus penistaan agama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum lama ini memaparkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut memiliki 256 rekening bank.
"Ya benar ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang," kata Mahfud Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung karena Bullying Jadi Peringatan Keras bagi Para Guru
Ratusan rekening milik Panji Gumilang itu didaftarkan dengan nama yang berbeda. Setidaknya ada 6 nama berbeda yang diketahui sejauh ini.
"Dia itu punya enam nama, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!
-
Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial