Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, mengungkapkan bahwa ia pernah terlibat dalam masalah hukum dan dipenjara selama 10 bulan karena kasus pemalsuan dokumen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Panji setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada hari Senin (3/7/2023).
Pada tahun 2011, Panji terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pengelolaan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Pengadilan Negeri Indramayu menyatakan Panji bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim.
Namun, baru pada tahun 2015 Panji mulai menjalani hukuman penjara tersebut. Hal ini dikarenakan ia mengajukan banding dan kasasi.
Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Negeri Indramayu, membuat vonis kasus tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Terbaru, Panji Gumilang kini tengah santer jadi sorotan akibat dugaan kasus penistaan agama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum lama ini memaparkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut memiliki 256 rekening bank.
"Ya benar ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang," kata Mahfud Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung karena Bullying Jadi Peringatan Keras bagi Para Guru
Ratusan rekening milik Panji Gumilang itu didaftarkan dengan nama yang berbeda. Setidaknya ada 6 nama berbeda yang diketahui sejauh ini.
"Dia itu punya enam nama, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Film Sekuel Solo Leveling Resmi Diproduksi, Lanjutkan Kisah usai Season 2
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
AI for Life, Menandai Kemajuan Pendidikan dan Inovasi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana
-
Harga Reno16 Naik Rp4,3 Juta, Oppo Ungkap Alasan di Baliknya
-
Jeritan Warga Jateng saat Antrean BBM Mengular: Lebih Baik Turun Kasta ke Pertalite daripada Boncos
-
Air Cooler Tidak Dingin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Kembali Sejuk
-
4 Rekomendasi Body Butter Lokal yang Efektif Melembapkan, Lengkap dengan Review Pembeli