Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun masih membuka penerimaan santri untuk tahun ajaran baru 2023 meskipun sedang terjadi perbedaan pendapat antara Menkopolhuka Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait nasib ponpes tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum pernah menutup pondok pesantren, bahkan jika ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurusnya. Mahfud mengungkapkan bahwa belum ada kesimpulan mengenai apakah rekomendasi pencabutan izin dan pembubaran Pondok Pesantren Al Zaitun akan dijalankan oleh pemerintah.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu tetapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren termasuk pondok pesantren yang keras seperti Al Mukmin sekalipun," ungkap Mahfud pada awak media.
"Tapi kalau pribadi yang melakukan akan kita tangani, tapi itu akan dibaca dulu."
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi pembubaran Ponpes Al Zaitun yang diajukan oleh MUI Jawa Barat harus memperhatikan hak ribuan santri untuk tetap dapat belajar. Ridwan Kamil menekankan perlunya memberikan solusi pendidikan bagi ribuan santri yang sudah menjadi murid di ponpes tersebut.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau sambil di sana bisa diberikan solusi pendidikan," kata Ridwan.
Sementara itu, kantor-kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaitun yang terancam dibekukan. Meskipun demikian, upaya mitigasi terhadap ribuan santri sedang dibahas bersama Kementerian Agama pusat. Hingga saat ini, Ponpes Al Zaitun masih melanjutkan proses pendaftaran santri dan santriwati untuk tahun ajaran baru 2023.
Perbedaan pendapat antara Mahfud MD dan Ridwan Kamil dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan Ponpes Al Zaitun. Keputusan akhir mengenai apakah ponpes tersebut akan ditutup atau tetap beroperasi masih menunggu keputusan pemerintah yang akan dipertimbangkan dengan memperhatikan hak belajar ribuan santri.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'