Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun masih membuka penerimaan santri untuk tahun ajaran baru 2023 meskipun sedang terjadi perbedaan pendapat antara Menkopolhuka Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait nasib ponpes tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum pernah menutup pondok pesantren, bahkan jika ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurusnya. Mahfud mengungkapkan bahwa belum ada kesimpulan mengenai apakah rekomendasi pencabutan izin dan pembubaran Pondok Pesantren Al Zaitun akan dijalankan oleh pemerintah.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu tetapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren termasuk pondok pesantren yang keras seperti Al Mukmin sekalipun," ungkap Mahfud pada awak media.
"Tapi kalau pribadi yang melakukan akan kita tangani, tapi itu akan dibaca dulu."
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi pembubaran Ponpes Al Zaitun yang diajukan oleh MUI Jawa Barat harus memperhatikan hak ribuan santri untuk tetap dapat belajar. Ridwan Kamil menekankan perlunya memberikan solusi pendidikan bagi ribuan santri yang sudah menjadi murid di ponpes tersebut.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau sambil di sana bisa diberikan solusi pendidikan," kata Ridwan.
Sementara itu, kantor-kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaitun yang terancam dibekukan. Meskipun demikian, upaya mitigasi terhadap ribuan santri sedang dibahas bersama Kementerian Agama pusat. Hingga saat ini, Ponpes Al Zaitun masih melanjutkan proses pendaftaran santri dan santriwati untuk tahun ajaran baru 2023.
Perbedaan pendapat antara Mahfud MD dan Ridwan Kamil dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan Ponpes Al Zaitun. Keputusan akhir mengenai apakah ponpes tersebut akan ditutup atau tetap beroperasi masih menunggu keputusan pemerintah yang akan dipertimbangkan dengan memperhatikan hak belajar ribuan santri.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas