/
Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi HP (Freepik)

Perkembangan teknologi yang pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga memunculkan kejahatan yang semakin canggih dan merugikan orang lain.

Sebuah kejahatan berbasis teknologi dilaporkan telah menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar bagi seorang korban. Kejahatan ini berkedok undangan dan berhasil menguras tabungan korban.

Silvia, korban kejahatan tersebut, menjelaskan bahwa ia menerima sebuah link undangan melalui pesan WhatsApp. Setelah mengklik link tersebut, uang di rekeningnya tiba-tiba menghilang.

“Saya klik, tidak ada nama undangannya, cuma seperti brosur,” ucap Silvia memberi keterangan, dikutip dari Hops.

Meskipun Silvia langsung memblokir nomor pengirim dan tidak pernah mengunduh aplikasi mobile banking di ponselnya, sejumlah uang dari tabungannya dipindahkan melalui mobile banking.

Silvia mengetahui adanya perpindahan uang melalui pemberitahuan email. Setelah dijumlahkan, total transaksi mencapai sekitar Rp1,4 miliar yang ditransfer ke berbagai rekening, termasuk sesama BRI, bank lain, dan virtual account.

“Beberapa ke sesama BRI, ada yang ke bank lain dan ada yang ke virtual account,” katanya.

Untuk menangani kasus ini, Silvia melaporkannya ke kuasa hukum dan Polda. Ia juga mengajukan klaim hak atas perlindungan saldo di bank negara.

Namun, pihak bank menyalahkan nasabah dengan alasan bahwa diduga korban membocorkan kode OTP yang seharusnya rahasia.

Baca Juga: Ramai Kasus Perselingkuhan, Mantan Pacar Syahnaz Ungkap Fakta Tak Terduga

Kasus ini sedang ditangani oleh kuasa hukum Silvia dan pihak berwenang terkait guna mencari solusi dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korban.

Load More