Perkembangan teknologi yang pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga memunculkan kejahatan yang semakin canggih dan merugikan orang lain.
Sebuah kejahatan berbasis teknologi dilaporkan telah menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar bagi seorang korban. Kejahatan ini berkedok undangan dan berhasil menguras tabungan korban.
Silvia, korban kejahatan tersebut, menjelaskan bahwa ia menerima sebuah link undangan melalui pesan WhatsApp. Setelah mengklik link tersebut, uang di rekeningnya tiba-tiba menghilang.
“Saya klik, tidak ada nama undangannya, cuma seperti brosur,” ucap Silvia memberi keterangan, dikutip dari Hops.
Meskipun Silvia langsung memblokir nomor pengirim dan tidak pernah mengunduh aplikasi mobile banking di ponselnya, sejumlah uang dari tabungannya dipindahkan melalui mobile banking.
Silvia mengetahui adanya perpindahan uang melalui pemberitahuan email. Setelah dijumlahkan, total transaksi mencapai sekitar Rp1,4 miliar yang ditransfer ke berbagai rekening, termasuk sesama BRI, bank lain, dan virtual account.
“Beberapa ke sesama BRI, ada yang ke bank lain dan ada yang ke virtual account,” katanya.
Untuk menangani kasus ini, Silvia melaporkannya ke kuasa hukum dan Polda. Ia juga mengajukan klaim hak atas perlindungan saldo di bank negara.
Namun, pihak bank menyalahkan nasabah dengan alasan bahwa diduga korban membocorkan kode OTP yang seharusnya rahasia.
Baca Juga: Ramai Kasus Perselingkuhan, Mantan Pacar Syahnaz Ungkap Fakta Tak Terduga
Kasus ini sedang ditangani oleh kuasa hukum Silvia dan pihak berwenang terkait guna mencari solusi dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup