Lionel Messi memutuskan pindah ke Inter Miami pada jendela transfer musim panas ini usai tak memperpanjang kontrak di Paris Saint-Germain (PSG). Ia pun sudah menunjukkan kontribusinya membesarkan klub tersebut di dua pertandingan.
Eks Barcelona itu mampu mencetak tiga gol dan satu assist. Padahal di dua laga tersebut, Messi tidak bermain penuh. Namun yang jadi pertanyaan berapa kah Messi digaji di klub barunya tersebut?
Seperti dikutip dari Sportico, Lionel Messi akan mendapat bayaran gaji USD 50 Juta atau setara Rp 751 miliar per tahunnya.
Bayarannya ditotal sebesar Rp 2,2 triliun. Tidak hanya bayaran uang, La Pulga juga akan mendapatkan saham kepemilikan klub Inter Miami.
Namun, pendapatan Messi tidak hanya sebesar itu. Pasalnya, dirinya masih memiliki kontrak sponsor dengan beberapa brand seperti jenama, seperti Apple, Adidas, dan Fanatics.In
Dengan kekayaan itu, Messi membeli rumah mewah, mengoleksi mobil mewah, hingga membeli sebuah hotel di Spanyol. Rumah Messi di Barcelona juga dilengkapi gym, lapangan sepak bola, kolam renang, dan taman bermain untuk ketiga buah hatinya.
Messi juga mengelola sebuah yayasan amal bernama Leo Messi Foundation sejak 2007. Lewat yayasan ini, Messi membantu anak-anak tak mampu di seluruh dunia mulai dari pendidikan, kesehatan, mendapatkan air bersih, dan sanitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara