/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:23 WIB
Kolase Saipul Jamil- Dewi Perssik [Youtube]

Setelah saling bersiteru di media sosial lewat siaran live masing-masing, akhirnya Saipul Jamil memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, pada Selasa (8/8/2023), atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Pengacara Saipul Jamil menyebut bahwa kliennya tidak terima lantaran ada video dari Dewi Perssik yang menyebut pedofil. 

"Laporan ini atas sebuah video yang sudah di-upload, saya kira teman-teman sudah tahu, terlapornya kita pakai inisial saja, DP (Dewi Perssik)," ujar sang pengacara.

Menurut sang pengacara, bukti berupa video yang diindikasikan mencemarkan nama baik Saipul Jamil pun sudah diberikan kepada pihak kepolisian. 

Mantan suami Dewi Perssik ini kemudian angkat bicara bahwa dirinya tak terima disebut pedofil serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," kata Saipul Jamil usai membuat laporan polisi, dikutip dari akun gosip @lambe_turah.

Lebih lanjut, Saipul Jamil mengaku sakit hati dan tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh sang mantan istri.

"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," kata Saipul Jamil.

"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," sambungnya.

Baca Juga: Kaya Budaya, Kaltim Punya Belasan Bahasa Daerah

Menanggapi pernyataan Saipul Jamil, sejumlah warganet malah merujak pedangdut tersebut dan membela Dewi Perssik. 

"Benar dong apa yang dibilang mami DP, gak normal. Salah di mana haha, kan terbukti 2016 kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur, gimana sih lu sendiri yang cemarin nama lu, aneh ni manusia," komentar salah satu warganet.

"Pencemaran nama baik, bukannya nama dia sudah tercemar gegara kasus Ale," timpal warganet yang lain.

"Saipul Jamil udah sepi, makanya bikin drama terus, kocak," timpal warganet julid.

Load More