Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur untuk sembilan provinsi yang gubernur definitifnya habis masa jabatan pada Selasa (5/9/2023).
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023 serta Keppres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.
Tito lalu memandu sembilan orang tersebut untuk membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Tito yang diikuti sembilan penjabat gubernur dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Kemendagri, Selasa (5/9/2023).
Usai pembacaan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat pada masing-masing Pj Gubernur
Berikut daftar PJ Gubernur yang dilantik hari ini:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey T Machmuddin. Bey menggantikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat.
2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya. Posisi Nana menggantikan Ganjar Pranowo.
3. Pj Gubernur Sumatra Utara Mayor Jenderal (Purn) Hassanudin menggantikan Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Wanita Paruh Baya Ini Gasak Perhiasan Emas di Way Lima
4. Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya menggantikan I Wayan Koster. Dia sebelumnya menduduki posisi Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum.
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake menggantikan Victor Laiskodat. Dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi menggantikan Zulkieflimansyah. Dia sebelumnya Sekretaris Daerah Kalimantan Barat.
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto menggantikan Sutarmidji. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
9. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin menggantikan Ali Mazi. Dia sebelumnya menduduki posisi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA