Kebakaran di kawasan Gunung Bromo akibat aktivitas foto prewedding menggunakan flare, berdampak pada rusaknya Taman Nasional Gunung Bromo seluas 50 hektar.
Meski polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus ini, publik menuntut agar pasangan yang melakukan foto prewedding tersebut juga diproses secara hukum.
Pasangan tersebut, yang bernama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri, memang telah meminta maaf kepada publik hari ini, Jumat (15/9/2023).
Namun, usai permintaan maaf yang dilakukan di hadapan tetua dan sesepuh Suku Tengger di Balai Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pasangan tersebut melalui kuasa hukumnya berencana untuk melaporkan balik petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian.
Dikutip dari akun Instagram @frix.id, Hasmoko & Mustadji, kuasa hukum pasangan prewedding tersebut, mengatakan bahwa kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan Gunung Bromo tidak hanya terletak pada kliennya.
Kelalaian juga ada di pihak pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini adalah BB TNBTS.
"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko, dikutip dari videoyang diunggah akun @frix.id.
Fasilitas umum dimaksud Hasmoko di antaranya adalah pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan tersebut sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.
Hal ini sontak saja membuat publik kembali meradang. Tak sedikit yang menyebut pasangan calon pengantin tersebut tidak tahu malu, karena bersikap seperti korban padahal mereka adalah pelaku yang memicu kebakaran di Gunung Bromo.
"Yaelah, udah salah nyolot lagi, belum juga nikah udah bikin susah orang lain," komentar salah satu warganet.
"Pelaku teriak korban," kata warganet.
"Ga ada saraf malunya apa," sindir warganet yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026