Hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap selebgram Lina Mukherjee dalam kasus penistaan agama, yaitu makan babi sambil baca Bismillah. Lina ddivonis hukuman dua tahun penjara, dan juga didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023), Hakim Romi Siantara menyatakan selebgram tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Mendengar vonis tersebut, sontak saja Lina Mukherjee langsung lemas. Ia juga heran mengapa dirinya tetap dihukum maksimal, padahal sebelumnya telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Kekecewaan juga dirasakan sang pengacara, Supendi, lantaran antara tuntutan dan vonis tidak ada perbedaan sama sekali.
Lina Mukherjee dan pengacara kemudian menyatakan akan memikirkan kembali atas vonis tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik
-
Pertahanan Sassuolo Rapuh, Jay Idzes Gagal Redam Amukan Inter Milan yang Cetak 5 Gol Tanpa Balas
-
Promo Valentine di Indomaret: Cokelat Diskon hingga 30 Persen, Cocok Buat Kado!
-
Tak Terima Ditegur Gegara Main Drum Siang Bolong, Pria di Jakbar Dihajar hingga Wajah Ditendang
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Eca Aura Bantah Isu Tabung Whip Pink, Tegaskan Tidak Pernah Menggunakan
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Manga Ladies on Top Resmi Diangkat Jadi Live Action, Tayang Maret Nanti!
-
Mengenal Ismail Bin Mail: Figuran yang Berjiwa Enterpreneur dan Leadership
-
Kitchen Karya Banana Yoshimoto: Menemukan Harapan di Tengah Kehampaan