Ida Susanti, perempuan asal Surabaya, tiba-tiba menjadi sorotan setelah curhatannya di media sosial mengenai dirinya yang menikahi seorang perempuan, menjadi viral.
Dalam curhatannya yang diunggah akun Tiktok @yolayola8040 dan juga platform X di akun @yolayola11063, Ida menyebut bahwa dirinya mengenal Nardinata Marshioni Suhaimi, sang suami, lewat SMS di tahun 2000.
Dalam waktu singkat setelah perkenalan, Ida menikah dengan Nardinata, dan pergi berbulan madu ke Thailand. Di sanalah kedok sang suami terbongkar.
Meski shock dan sedih, Ida mengaku tak dapat berbuat apa-apa lantaran dirinya diancam akan dibunuh.
Namun, akhir tahun 2002, Ida akhirnya tak tahan, dan melaporkan Nardinata ke Polda Jawa Timur. Ida mengaku dirinya mengalami kerugian materil dan imateril berupa penipuan, pemukulan, dan juga kejahatan seksual. Dikatakannya bahwa keperawanannya dirusak Nardinata dengan alat dari karet.
Sayangnya, laporannya tak kunjung ada perkembangan. Dalam akun media sosialnya, Ida mengaku capek dan sedih karena perjuangannya selama 21 tahun, mulai dari mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa.
Ia menyebut sudah lebih dari enam pengacara yang ia sewa, dan uang ratusan juta yang dikeluarkan, namun Nardinata hingga saat ini masih hidup bebas meskipun sudah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen dan kekerasan seksual padanya.
“Apakah karna dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili," katanya di media sosialnya.
Pernyataan Ida di media sosial tersebut, mengenai fakta bahwa Nardinata adalah adik dari Jusuf Hamka, diperkuat olehnya melalui pengakuan langsung kepada wartawan.
Baca Juga: Lagi Diwawancara Wartawan, Arya Saloka Ketahuan Curi Pandang ke Arah Amanda Manopo
Dikutip dari Detik Jatim, Ida menyebut bahwa Nardinata sendirilah yang mengungkapkan kalau dirinya adalah adik paling kecil dari Jusuf Hamka.
"Aku tahu siapa lawanku, karena suamiku juga sudah bilang, kalau saya tidak bisa melaporkan karena dia adiknya Baba Alun (Jusuf Hamka). Waktu itu tahun 2000 kan saya nggak tahu, ternyata Jusuf Hamka. Saya tidak takut, karena memang benar dia adiknya. Tapi saya akui, Bapak Jusuf Hamka tidak ada hubungannya dengan adiknya, dia cuma kakak," ungkap Ida Susanti.
"Nara sendiri yang ngomong. Pokoknya bener di BAP ada dan mengakui kalau Jusuf kakaknya kandung," tegas Ida.
Meski begitu, Ida mengaku bahwa dirinya belum pernah bertemu secara langsung dengan Jusuf Hamka sejak pertama kali menikah dengan Nardinata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar