Utang Indonesia per 31 Oktober 2022 tembus Rp 7.496,7 triliun. Hal itu dilaporkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu turut menangani utang Indonesia tersebut.
Dia menyebut bahwa, tumpukan hutang-hutang negara sudah ada aturan mainnya. Sehingga menurut dia, hutang itu tidak ada yang salah.
“Katakanlah hutang DPR maksimalnya 60 persen tidak lebih. Ketika pemerintahnya bermain dalam ren itu (60 persen), menurut saya tidak ada yang salah,” Katanya dalam diskusi Kasih Paham ditayangkan lewat Kanal Youtube Beritasatu dikutip pada Selasa, (29/11/2022).
Adian menambahkan bahwa, persoalan hutang piutang sejatinya telah diatur dalam Undang-undang. Aturan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto).
“Kalau siapa yang harus dipersalahkan , ya undang undang mengatur itu bukan orang-orang yang menjalankan undang undang,” tutur dia.
“Misalnya, elu boleh hutang maksimal Rp 500 juta, kalau elu ngambilnya Rp 200-Rp 499, juga salah nggak? Nggak salah. Karena aturannya Rp 500 juta juga,” lanjut Adian.
Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Utang Meningkat Terus
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjelaskan kenapa utang pemerintah meningkat khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ibu Negara Ukraina Mengutuk Kekerasan Seksual 'Sistematis' oleh Pasukan Rusia
Akibat pandemi, kata Sri, hampir seluruh kegiatan ekonomi mengalami kontraksi yang cukup hebat. Bahkan tumbuh negatif karena kondisi ekonomi yang tidak baik, penerimaan negara pun terkena imbas. Penerimaan sektor perpajakan ikut menurun drastis.
"UU nomor dua kita memang dibolehkan memiliki defisit di atas tiga persen, namun tentu ini akan menimbulkan tadi yang disebut pembiayaan dan utang negara yang meningkat," kata Sri Mulyani.
Bahkan akibat dari pandemi, defisit APBN tahun ini diprediksi mencapai 5,7 persen dari produk domestik bruto, alhasil untuk menutup defisit tersebut pemerintah terus melakukan penarikan utang dengan sejumlah cara seperti penerbitan surat utang negara hingga pinjaman baik multilateral hingga bilateral.
Untuk terus memperbaiki defisit sektor penerimaan perpajakan harus terus digenjot, salah satunya dengan melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan.
"Kita harus menyehatkan APBN, artinya pendapatan negara harus semakin diperbaiki makanya ada reformasi di bidang perpajakan," kata dia.
Kualitas belanja juga harus diperbaiki terutama belanja negara dan daerah yang benar-benar efektif, sehingga tidak ada anggaran yang berakhir sia-sia.
"Kalau kita bicara tentang belanja negara maka kualitas belanja negara pusat dan daerah semuanya harus makin diperbaiki efisien, efektif tidak tumpang tindih dan tentu tidak dikorupsi dan pembiayaan utang harus semakin diturunkan dengan demikian postur APBN akan menjadi kembali sehat," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Lolos Dari Krisis, Bank DKI Klaim Terus Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19
-
Update COVID-19 Jakarta 28 November: Positif 1.296, Sembuh 2.674, dan Meninggal 7 Orang
-
Berau dan Bontang Zona Oranye, Kasus Meninggal di Kaltim Akibat Covid-19 Tambah 2 Orang
-
Meningkat Lagi, Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.225 Orang
-
Menteri PUPR Kirimi Menkeu Surat, Bahas Duit Puluhan Triliun Buat Ibu Kota Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123