Manado.suara.com - Rebecca Klopper ternyata telah membuat laporan atas dugaan pemerasan yang dia alami, terkait video syur yang memuat dirinya, pada bulan Oktober 2022 silam.
Laporan terbaru Rebecca Klopper ini sebenarnya bukan kali pertama dia melaporkan pemerasan yang dia alami. Sebelumnya, pada tanggal 6 Oktober 2022, Rebecca juga telah melaporkan kasus serupa kepada polisi.
Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya, Ramzi, yang juga mewakili Rebecca dalam kasus sebelumnya.
Dalam kasus pertamanya, polisi berhasil menetapkan dua tersangka yang kemudian ditahan selama hampir dua bulan.
Namun, mereka akhirnya dibebaskan melalui proses restorative justice. Restorative justice merupakan sebuah mekanisme penyelesaian kasus di luar pengadilan yang berfokus pada pemulihan kerugian dan rekonsiliasi antara korban dan pelaku.
Pada tanggal 26 Mei 2023, Rebecca Klopper secara resmi mengajukan laporan polisi di Bareskrim Polri terkait pemerasan dan pengancaman yang dia alami.
Ramzi, kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa pemerasan tersebut berhubungan dengan sebuah video. Rebecca menjadi korban pemerasan ketika video tersebut diungkapkan dan digunakan untuk memaksa dan mengancamnya.
Dalam pernyataannya, Ramzi menyatakan bahwa laporan polisi telah diproses dan akhirnya dicabut pada tanggal 28 November 2022 melalui restorative justice.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hari Ini Fadly Faisal Resmi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara
“Sudah diproses bahkan saya sudah mencabut laporannya pada 28 November 2022, diselesaikan dengan cara restorative justice,” sambungnya
Ini menandakan bahwa terdapat perdamaian antara Rebecca dan tersangka, yang salah satunya merupakan teman Rebecca sendiri. Ini menunjukkan bahwa mereka berdua telah mencapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan.
Ramzi menjelaskan bahwa Rebecca tidak memiliki hubungan dekat dengan salah satu tersangka, baik sebagai mantan pacar maupun teman dekat. Ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan dapat terjadi antara siapa saja, bahkan di antara orang-orang yang tidak saling mengenal dengan baik.
Dua tersangka dalam kasus ini adalah RFM dan NR, keduanya adalah laki-laki. Mereka mengirim pesan ke Rebecca melalui pesan langsung (DM) dari akun anonim, mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Inisialnya satu RFM dan satu lagi NR tersangkanya dua duanya laki-laki,” kata Ramzi.
Mereka meminta Rebecca untuk membayar sejumlah uang senilai Rp30 juta. Ancaman ini membuat Rebecca bingung dan akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
Untuk memenuhi tuntutan pelaku, Rebecca mengirim uang tersebut melalui transfer ke rekening bodong. Langkah ini akhirnya memungkinkan polisi untuk melacak pelaku dan menangkap mereka.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hari Ini Fadly Faisal Resmi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Video Syurnya Dilihat Se-Indonesia seperti Rebecca Klopper, Gisella Anastasia: Bukan Kontrol Kita
-
Diduga Pria Mesum di Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Dikenal Romantis dan Puitis
-
5 Sumber Harta Rebecca Klopper dan Peran Fadly Faisal Bantu Isi Pundi-Pundi Rupiahnya
-
Baju Rebecca Klopper saat Goyang Bareng Fadly Faisal: Kayak Baju Dinas Para Istri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
AC Milan Keok Lawan Parma, Jarak Poin dengan Inter Milan Kini Semakin Lebar dan Menjauh
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Terpopuler: Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid, Update Harga Yamaha Aerox Februari 2026
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Terpopuler: Motorola Edge 70 Fusion Siap Debut, PC dan Laptop Lenovo Naik Harga
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih