/
Selasa, 19 Juli 2022 | 19:19 WIB
Tugu Kujang Bogor. (Shutterstock) (suara.com)

Metro, Suara.com - Pemerintah Kota Bogor bakal melakukan pemekaran dua wilayah setelah Pemilu 2024 atau Pilkada 2024 mendatang. Pemekaran tersebut bakal menyisir dua wilayah yakni, Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengatakan meski akan ada dua kecamatan baru, menurutnya tidak akan ada perubahan daerah pemilihan (dapil).

“Misal kalau dulu dapilnya Bogor Selatan, nanti dapilnya Bogor Selatan dan yang baru itu. Jadi nggak berubah,” katanya, mengutip dari SuaraBogor -jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).

Realisasi dari pemekaran wilayah baru dilakukan setelah Pemilu dan Pilkada lantaran berkaitan dengan anggaran. Dimana diperkirakan akan banyak angagran yang tersedot berkaitan dengan Pemilu.

“Kisaran anggaran belum, kan nanti ada kajian teknis. Sudah nyangkut anggaran tuh, kira-kira berapa yang dibutuhkan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, faktor pemekaran wilayah antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah kelurahan yang tidak boleh berada di bawah lima kelurahan per kecamatan.

Sumber : SuaraBogor

Load More