Metro, Suara.com- Walikota Metro Wahdi Siradjuddin meresmikan Balai Rehabilitas Narkotika Adhyaksa dan penandatangan MoU RSUD Jend A Yani dengan Kejaksaan Negeri Metro di Aula Diklat RSUD Jend A. Yani Kota Metro, Kamis (21/07/2022).
Wahdi dalam sambutannya menyambut baik atas berdirinya Balai Rehabilitas Adhyaksa di Kota Metro, yang akan menjadi terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.
Menurutnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dewasa ini yang makin memprihatinkan memerlukan perhatian khusus dari seluruh komponen bangsa.
“Pencegahan merupakan langkah efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai penyalahgunaan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika, sehingga pencegahan lebih baik dari pada mengobati, ” ungkapnya.
Wahdi juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Kota Metro beserta jajarannya terhadap upaya yang telah dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Pencegahan dan rehabilitasi Narkotika di wilayah Kota Metro.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, memaparkan bahwa penyalahguna narkoba yang dapat melakukan rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah diputuskan dan di vonis untuk melakukan rehabilitasi.
“Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara” ucapnya.
Sementara itu Direktur RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro Fitri Agustina, mengungkapkan bahwa Balai rehabilitasi Adhyaksa merupakan klinik rawat jalan yang dapat menampung 10 hingga 15 orang per hari dengan dilengkapi oleh fasilitas-fasilitas memadai bagi pasien rehabilitasi.
Fitri juga menyampaikan bahwa Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Metro telah memiliki ruangan IPWL atau Institusi Penerima Wajib Lapor Tenaga Medis, Ruangan Assessment, Ruang Periksa Dokter, Tenaga Medis yang berkompeten dibidangnya, komputer, dan ruangan santai yang sesuai dengan kriteria.
Baca Juga: Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri
.“Sehingga pasien-pasien yang direhabilitasi dapat menjadikan RSUD Jenderal Ahmad Yani sebagai rujukan” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelajar Rentan Terjerumus, Gunungkidul Gencarkan Pencegahan Narkotika ke SMP dan SMA
-
MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, Pembahasan RUU Narkotika Jalan Terus, DPR Bakal Sambangi Kampus-kampus Serap Aspirasi
-
Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Rumah Cemara Dorong DPR dan Kementerian Kesehatan Lakukan Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cara Membuat Alis agar Terlihat Muda, Cek 4 Rekomendasi Pensil Alis Terbaik untuk Usia 45 Tahun
-
VinFast Optimis di Tengah Penurunan Tren Penjualan Motor Listrik Nasional
-
Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kiper Futsal Unggul FC Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan Madura
-
Dibanjiri 40 Ribu Penggemar, G-Dragon Sukses Gelar Fanmeeting Solo Pertama
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Daftar Drakor Populer Januari 2026: Our Golden Days hingga Taxi Driver 3
-
Marapthon: The Last Tale, Babak Terakhir yang Tetap Berjalan di Tengah Duka
-
Novel Beauty and The Best: Siapa Bilang Cewek Cantik Itu Bodoh?