Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) kembali menggandeng Komunitas menggelar Training Of Trainer (ToT) Komunitas Pendidikan dan Kebudayaan di Tangerang, Jumat (22/7).
“Kami menyadari bahwa Kemendikbudristek tidak dapat berjalan sendiri dalam memajukan pendidikan tanpa adanya kolaborasi dan sinergi pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap kepada komunitas Merdeka Belajar agar dapat bersinergi untuk membantu menyosialisasikan program dan kebijakan Kemendikbudristek serta memberikan masukan kepada kami,” jelas (Plt.) Kepala BKHM, Anang Ristanto, Jumat (22/7).
Salah satu tema yang dibahas adalah “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Hingga saat ini, Kemendikbudristek terus berupaya menghapus “tiga dosa besar” dengan mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang.
Selain itu, disampaikan Anang dalam acara, Kemendikbudristek telah melakukan kampanye penguatan karakter yang bertema anti kekerasan dan Profil Pelajar Pancasila sebagai upaya dalam penghapusan “tiga dosa besar” pendidikan. “Kami berharap agar anak-anak kita selalu menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, gotong royong, bernalar kritis, dan kreatif sehingga tidak terjadi kekerasan seksual, perundungan, serta intoleransi,” imbuh Anang.
Parada Monita Napitupulu, ibu penggerak dari Sidina Community wilayah Nusa Tenggara Timur, turut prihatin atas maraknya kasus “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan. Sebagai orang tua, Monita sangat bersyukur dengan adanya payung hukum yang telah dikeluarkan Kemendikbudristek untuk menanggulanginya. “Semoga segala peraturan yang telah dikeluarkan bisa melindungi setiap tindakan yang tidak sesuai, dan “tiga dosa besar” bisa dimasukkan dalam materi pelajaran mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi,” ujar Monita saat ditemui dalam acara.
Selanjutnya, ia berharap agar Kemendikbudristek terus menggandeng berbagai komunitas dalam mengomunikasikan kebijakannya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena materinya sangat terkini dan diberikan langsung dari sumbernya, serta saya dapat bertemu dengan banyak ibu yang memiliki visi sama untuk peduli pada kemajuan pendidikan,” imbuh Monita.
Kegiatan ToT Komunitas Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan selama tiga hari mulai 22-24 Juli 2022 dan diikuti sebanyak 50 orang ibu penggerak dalam Sidina Community yang berasal dari berbagai daerah mulai Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur.
Selama kegiatan, Ibu Penggerak mendapat pembekalan terkait program dan kebijakan Kemendikbudristek seperti “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan, Profil Pelajar Pancasila, dan Kurikulum Merdeka. Selain itu, pada setiap topik dilakukan pembahasan melalui diskusi kelompok untuk lebih mendalami masalah dan penyelesaiannya.
Baca Juga: Sandiaga Ceritakan Keseruan Berlayar Naik Phinisi di Perairan Taman Nasional Komodo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Disingkirkan Bodo/Glimt, Cristian Chivu Klaim Inter Milan Sudah Berikan Segalanya
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Juventus Lirik Kembali Si Anak Hilang, Emil Audero Masuk Radar Transfer
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal